Wednesday, May 19, 2010

Pemerintah Siapkan Komando Pengamanan Laut dan Pantai

Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Kalakhar Bakorkamla), Laksamana Madya TNI, Y. Didik Heru Purnomo (kiri), didampingi Danlanal Pontianak, Kolonel Laut (P) Parno, memaparkan standarisasi kedinasan Bakorkamla saat Pertemuan Bakorkamla dengan sejumlah pejabat dari instansi maritim di Mako Pangkalan TNI AL Pontianak, Kalbar, Rabu (19/5). Bakorkamla dan TNI AL secara berkesinambungan melakukan pengawasan dan koordinasi patroli pengamanan wilayah di Perairan Barat dan Selatan Indonesia, guna mengantisipasi masuknya imigran gelap dan menjaga kedaulatan NKRI. (Foto: ANTARA/Jessica Wuysang/ss/nz/10)

19 Mei 2010, Pontianak -- Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut, Laksamana Madya (TNI) Y. Didik Heru Purnomo menyatakan saat ini pemerintah sedang menyiapkan pembentukan badan komando pengamanan laut dan pantai yang bertanggung jawab penuh terhadap keamanan perairan Indonesia.

"Badan komando pengamanan laut dan pantai itu nantinya yang bertugas di lapangan, anggotanya juga direkrut non militer," kata Y. Didik Heru Purnomo di sela kunjungan kerja di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, Peraturan Pemerintah mengenai pembentukan badan tersebut sedang "digodok", sehingga bagaimana bentuk badannya juga masih belum diketahui secara pasti.

Menurut Didik, dibentuknya badan komando pengamanan laut dan pantai agar lebih objektif dan efisien. "Tidak seperti sekarang semua instansi terkait berwenang mengamankan laut dan pantai sehingga tidak terkoordinasi dengan baik," kata Didik.

Bentuk pengamanan laut dan pantai yang ditangani oleh satu badan itu, telah dilaksanakan di negara-negara lain. "Hanya kita yang belum membentuk badan itu sehingga bentuk pengamanan saat ini belum diakui oleh internasional," ujarnya.

Ia berharap pembentukan badan komando pengamanan laut dan pantai, sekaligus menjawab permintaan atau keinginan internasional.

"Semoga dengan dibentuknya badan baru itu, semua tantangan dalam mengamankan perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman praktek ilegal bisa diatasi," kata Didik.

Sepanjang tahun 2007 Kementerian Kelautan dan Perikanan mengerahkan 21 kapal patroli dan mengamankan sebanyak 185 KM asing, tahun 2008 dengan mengerahkan 23 kapal patroli diamankan 242 KM asing dan tahun 2009 sebanyak 180 KM asing.

Perkiraan kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari 180 kapal motor asing sekitar Rp720 miliar dengan asumsi satu kapal motor telah merugikan negara Rp4 miliar per tahun.

Antara/FINROLL News

No comments:

Post a Comment