Wednesday, July 1, 2009

Satpol Air Tahan Kapal Tanpa Nama

Kapal patroli polisi. (Foto: kalsel.polri.go.id)

1 Juni 2009, Bengkalis -- Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Bengkalis, Senin (29/6) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, mengamankan satu unit kapal tanpa nama bermuatan kayu bakau dan balak tim tanpa dilengkapi dokumen. Tiga warga Desa Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti masing-masing Mc (43), Ss (25) dan Em (29) dijadikan tersangka atas perkara kehutanan.

Ketiga tersangka yang saat ini mendekam disel tahanan Mapolres Bengkalis tidak bisa berkutik setelah petugas Pos Polisi Perairan Desa Bandul menghadang dan mengggeledah kapal pompong ukuran panjang sekitar 15 meter yang ketika itu berlayar di depan perairan Desa Pacul, Kecamatan Merbau.

Dengan wajah pucat, diselimuti rasa takut, saat penggeladahan dan introgasi petugas Pol Air yang dipimpin Aiptu MO Silaban, mengaku akan menjual kayu teki (bakau) dan balak tim itu ke salah satu penadah di negeri jiran Malaysia. Tanpa dibekali dokumen kepemilikan kayu, ketiganya nekat melewati perairan Desa Pacul, Kecamatan Merbau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Marudut Hutabarat dikonfirmasi melalui Kasat Pol Air Polres Bengkalis, AKP Wilson Butar-Butar, Selasa (30/) kemarin membenarkan penangkapan tersebut. Dalam kasus ini, ketiga tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit kapal tanpa nama, bermuatan 10 ton kayu balak tim jenis Bintangor, 300 batang kayu teki (bakau,red).

"Tiga tersangka yang diketahui berprofesi sebagai pelaut telah kita amankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bengkalis. Dalam kasus ini tersangka dikenai UU Kehutanan nomor 41/1999 tentang kehutanan," ungkap AKP Wilson Butar-Butar.

Dikatakan AKP Wilson Butar-Butar, dalam pemeriksaan tersangka mengaku mendapatkan kayu-kayu ini diwilayah Kecamatan Merbau melalui pelaku penebang liar, selanjutnya dimuat kedalam kapal dan direncanakan akan dijual ke Malaysia.

"Kuat dugaan mereka sudah terorganisir, penadah di Malaysia juga sudah standby untuk menerima kayu-kayu yang berasal dari Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Kepulauan Meranti,"ungkapnya.

DUMAI POS

No comments:

Post a Comment