Wednesday, March 10, 2010

Pemerintah Menaruh Perhatian Besar Terhadap Pengembangan Industri Pertahanan Dalam Negeri


09 Maret 2010, Jakarta -- Pada tahun 2010 ini pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar terhadap pengembangan industri pertahanan dalam negeri. Presiden melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2010 telah mengintruksikan kepada Kementerian Pertahanan dan pihak terkait untuk menyerahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Revitalisasi Industri Strategis Pertahanan dan Keamanan Nasional kepada Badan Legislasi Nasional (Balegnas).

Demikian dikatakan Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin saat membuka Rapat Koordinasi tiga bulanan antara penentu kebijakan, produsen dan pengguna bidang Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) ke-10, Selasa (9/3) di kantor Ditjen Sarana Pertahanan (Ranahan) Kemhan, Jakarta.

Lebih lanjut Wamenhan mengatakan, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2010, maka peran dari komponen utama industri pertahanan itu diperkuat oleh industri – industri pendukung dan industri – industri strategis lainnya. Amanat Inpres ini yang berkaitan dengan industri pertahanan dalam penyusun RUU tentang Revitalisasi Industri Strategis Pertahanan dan Keamanan Nasional.

Hal ini menurut Wamenhan merupakan suatu iklim yang segar bagi para produsen Alutsista bahkan industri strategis pertahanan dan keamanan nasional secara keseluruhan. Oleh karenanya, lebih lanjut Wamenhan mengharapkan semua pihak baik penentu kebijakan, produsen dan pengguna harus membenahi diri dalam rangka menghadapi berbagai tantangan.

Wamenhan menjelaskan yang perlu dilakukan antara lain melalui meningkatkan produktifitas produsen, membuat regulasi yang dapat memberikan suatu iklim yang segar didalam mendorong industri strategis dan juga memberikan sinyal kepada pengguna bahwa sepanjang negara bisa memproduksi dan memenuhi spektek yang diperlukan oleh TNI dan aparat pemerintah lainnya.

“Termasuk bagaimana nantinya kita membuat suatu regulasi untuk memberikan backup atau memberikan dorongan peran industri strategis ini didalam masuk kedalam pasar regional”, tambah Wamenhan

Jadi menurut Wamenhan, saat ini tidak lagi hanya berfikir tri matra tetapi selain harus berfikir bagaimana industri pertahanan memasok kebutuhan – kebutuhan TNI juga memasok kebutuhan aparat pemerintah lainnnya yang membutuhkan hasil produksi dari industri strategis atau industri pertahanan dalam negeri.

Diakhir sambutannya Wamenhan mengharapkan agar pada Rakor Alutsista kali ini hendaknya tidak hanya berbicara mengenai idealisme tetapi berbicara tentang konkrit produktif, sehingga tahun 2010 ini betul - betul seperti yang disampaikan oleh Presiden RI tahun 2010 ini merupakan era kebangkitan industri pertahanan dalam negeri melalui revitalisasi di segala bidang.

“Kita tidak hanya merevitalisasi produsen, tetapi kita juga harus merevitalisasi para penentu kebijakan dan para pengguna agar mempunyai pemahaman yang sama terhadap hal – hal yang berkaitan dengan industri strategis pertahanan ini”, tambahnya.

Menurut Wamenhan, apa yang dipikirkan oleh produsen juga merupakan suatu hal yang produktif, baik dari sisi kualitas, distribusi waktu dan kompetisi harga. Sementara itu, bagi para penentu atau perumus kebijakan tidak hanya berfikir bagaimana membuat regulasi, tetapi bagaimana regulasi itu efektif untuk dilaksanakan.

Rakor yang dilaksanakan secara rutin tiap tiga bulan ini dihadiri oleh tiga pemangku kepentingan yang berkaitan dengan Alutista yang diperlukan oleh Tentara Nasional Indonesia(TNI). Tiga pemangku kepentingan tersebut antara lain pihak penentu kebijakan, pihak produsen dan pihak pengguna. Pihak penentu kebijakan terdiri dari Kemeneterian Pertahanan, Kementerian Perindutrian, Kementerian Keuangan, Bappenas dan sejumlah instansi pemerintan terkait lainnya.

Sedangkan produsen tdalam hal ini adalah Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIN) yaitu PT Pindad, PT.PAL, PT DI, PT LEN, dan sejumlah industri pertahanan dalam negeri lainnya. Sementera itu pihak pengguna antara lain TNI dan Polri. Selain ketiga pihak pemangku kepentingan tersebut, hadir pula sejumlah perwakilan dari akademisi.

DMC

1 comment: