
15 Oktober 2009, Jakarta - Keberadaan TNI dalam penanganan terorisme tetap diperhitungkan. Mereka diorientasikan untuk mengisi kekurangan kapasitas dari kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Widodo AS yang ditemui wartawan seusai rakor polkam terakhir di Jakarta, Kamis (15/10).
"Keterlibatan TNI dalam rangka memberikan backup kepada penanganan teror yang diorientasi kepada kepentingan mengisi leak of capacity. Misal, untuk penyanderaan teror di kapal, mungkin ada satuan khusus. Kemudian teror di pesawat," jelas Widodo.
Pelibatan TNI tersebut akan menjadi bagian yang dipertimbangkan untuk melaksanakan amandemen UU Nomor 15/2003 tentang tindak pidana terorisme, sesuai rekomendasi DPR dalam raker beberapa waktu lalu. Hal lainnya yang menjadi kajian adalah memberikan posisi yang signifikan kepada intelijen dan polisi dalam memainkan tugas dalam rangka penanganan teror.
Selain itu, Menkopolhukam juga mempertimbangkan untuk meningkatkan status desk antiteror menjadi badan tersendiri.
"Saya kira ada proses untuk menindaklanjuti itu termasuk pemikiran desk menjadi badan antiteror," tandasnya.
TNI Tetap Diperhitungkan Tangani Terorisme

Keberadaan TNI dalam penanganan terorisme tetap diperhitungkan. Mereka diorientasikan untuk mengisi kekurangan kapasitas dari kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Widodo AS yang ditemui wartawan seusai rakor polkam terakhir di Jakarta, Kamis (15/10).
"Keterlibatan TNI dalam rangka memberikan backup kepada penanganan teror yang diorientasi kepada kepentingan mengisi leak of capacity. Misal, untuk penyanderaan teror di kapal, mungkin ada satuan khusus. Kemudian teror di pesawat," jelas Widodo.
Pelibatan TNI tersebut akan menjadi bagian yang dipertimbangkan untuk melaksanakan amandemen UU Nomor 15/2003 tentang tindak pidana terorisme, sesuai rekomendasi DPR dalam raker beberapa waktu lalu. Hal lainnya yang menjadi kajian adalah memberikan posisi yang signifikan kepada intelijen dan polisi dalam memainkan tugas dalam rangka penanganan teror.
Selain itu, Menkopolhukam juga mempertimbangkan untuk meningkatkan status desk antiteror menjadi badan tersendiri.
"Saya kira ada proses untuk menindaklanjuti itu termasuk pemikiran desk menjadi badan antiteror," tandasnya.
MEDIA INDONESIA
No comments:
Post a Comment