Menkopolhukam Widodo AS (2kiri) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terakhir bidang Polhukam yang membahas evaluasi dan pencapaian kinerja bidang Polhukam, di Jakarta, Kamis (15/10). Rakor dihadiri oleh KSAU Marsekal TNI Soebandrio, KSAD Jenderal TNI Agustadi Sasongko, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menkumham Andi Mattalatta, Menlu Hasan Wirajuda, Mendagri Mardiyanto, Menhan Juwono Sudarsono, Menkominfo Muhammad Nuh, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, Kepala BIN Syamsir Siregar, KSAL Laksamana Tedjo Edhy Purdjiatno. (Foto: ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/09)
15 Oktober 2009, Jakarta - Keberadaan TNI dalam penanganan terorisme tetap diperhitungkan. Mereka diorientasikan untuk mengisi kekurangan kapasitas dari kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Widodo AS yang ditemui wartawan seusai rakor polkam terakhir di Jakarta, Kamis (15/10).
"Keterlibatan TNI dalam rangka memberikan backup kepada penanganan teror yang diorientasi kepada kepentingan mengisi leak of capacity. Misal, untuk penyanderaan teror di kapal, mungkin ada satuan khusus. Kemudian teror di pesawat," jelas Widodo.
Pelibatan TNI tersebut akan menjadi bagian yang dipertimbangkan untuk melaksanakan amandemen UU Nomor 15/2003 tentang tindak pidana terorisme, sesuai rekomendasi DPR dalam raker beberapa waktu lalu. Hal lainnya yang menjadi kajian adalah memberikan posisi yang signifikan kepada intelijen dan polisi dalam memainkan tugas dalam rangka penanganan teror.
Selain itu, Menkopolhukam juga mempertimbangkan untuk meningkatkan status desk antiteror menjadi badan tersendiri.
"Saya kira ada proses untuk menindaklanjuti itu termasuk pemikiran desk menjadi badan antiteror," tandasnya.
TNI Tetap Diperhitungkan Tangani Terorisme
Sejumlah anggota CRT (Crisis Responsive Team) dari Detasemen B, Brimob Polda Jatim bersiap melakukan penyerbuan kepada para teroris dalam Simulasi Pengamanan Obyek Vital di kantor Perum Jasa Tirta, Malang, Jawa Timur, Kamis (15/10). Kegiatan tersebut untuk melatih kewaspadaan terhadap aksi dan ancaman terorisme. (Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto/09)
Keberadaan TNI dalam penanganan terorisme tetap diperhitungkan. Mereka diorientasikan untuk mengisi kekurangan kapasitas dari kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Widodo AS yang ditemui wartawan seusai rakor polkam terakhir di Jakarta, Kamis (15/10).
"Keterlibatan TNI dalam rangka memberikan backup kepada penanganan teror yang diorientasi kepada kepentingan mengisi leak of capacity. Misal, untuk penyanderaan teror di kapal, mungkin ada satuan khusus. Kemudian teror di pesawat," jelas Widodo.
Pelibatan TNI tersebut akan menjadi bagian yang dipertimbangkan untuk melaksanakan amandemen UU Nomor 15/2003 tentang tindak pidana terorisme, sesuai rekomendasi DPR dalam raker beberapa waktu lalu. Hal lainnya yang menjadi kajian adalah memberikan posisi yang signifikan kepada intelijen dan polisi dalam memainkan tugas dalam rangka penanganan teror.
Selain itu, Menkopolhukam juga mempertimbangkan untuk meningkatkan status desk antiteror menjadi badan tersendiri.
"Saya kira ada proses untuk menindaklanjuti itu termasuk pemikiran desk menjadi badan antiteror," tandasnya.
MEDIA INDONESIA
No comments:
Post a Comment