Peluru produk PT. Pindad. (Foto: Imageshack/dragunova)
11 Oktober 2009, Bandung -- PT Pindad (Persero) Oktober ini akan mengekspor 1 juta butir amunisi ke sebuah klub olahraga menembak di Amerika Serikat. Nilai transaksinya mencapai 200.000 dollar AS.
”Rencananya, mereka memesan 10 juta butir amunisi buatan PT Pindad yang diproduksi di Malang, Jawa Timur. Tapi, Pindad sementara ini hanya mampu memenuhi pesanan 1 juta butir,” kata Direktur Utama PT Pindad (Persero) Adik Avianto Soedarsono, Sabtu (10/10) di Bandung.
Bila terjadi kesepakatan lagi, kemungkinan PT Pindad akan kembali mengirim 1 juta butir amunisi ke AS akhir tahun.
”Saat ini, kami juga baru mendapatkan izin pemerintah untuk mengekspor 1 juta amunisi,” kata Adik menambahkan.
Pemasaran produk amunisi di AS, menurut Adik, amat menjanjikan. Permintaan amunisi untuk keperluan olahraga menembak sangat tinggi.
Pemenuhan pesanan dari klub olahraga menembak di AS tersebut juga diharapkan bisa membuka jalan pemasaran amunisi produksi Pindad bagi militer AS. Produk Pindad juga dinilai berkualitas baik.
”Klub olahraga menembak itu juga sempat melakukan survei ke sejumlah produsen senjata di beberapa negara. Pilihan mereka akhirnya jatuh kepada Pindad. Mereka menanyakan, kenapa Pindad tidak berupaya menyuplai amunisi bagi militer AS,” kata Adik.
Saat ini, lanjut Adik, PT Pindad masih kesulitan melayani pesanan amunisi dalam jumlah besar. Padahal, pabrik amunisi di Malang didesain untuk menghasilkan 150 juta butir amunisi per tahun.
”Selama bertahun-tahun, Pindad kurang memaksimalkan potensi sumber daya manusia maupun peralatan yang ada karena keterbatasan pasar. Dulu, kami terbiasa menyuplai permintaan dari angkatan bersenjata dalam negeri yang jumlahnya tidak besar. Akibatnya, ketika sekarang ada permintaan dalam jumlah besar, kami kelabakan dan sulit memacu produksi,” katanya.
Ekspor juga dimaksudkan untuk mengurangi risiko kerugian perusahaan akibat kapasitas mesin dan sumber daya yang tidak terpakai.
Perketat prosedur
Menyinggung produksi senjata, menurut Adik, saat ini pemerintah masih memperketat prosedur pengiriman senjata ke luar negeri. Hal itu dimaksudkan untuk memperkecil risiko penyelundupan atau kemungkinan salah prosedur, seperti yang terjadi di Filipina beberapa waktu lalu.
”Sekarang pemerintah mewajibkan ada spesimen (contoh) tanda tangan dari pengirim dan penerima senjata. Tanda tangan itu juga harus dinyatakan atau dibenarkan secara resmi dan tertulis oleh kedutaan kedua negara,” kata Adik.
Ditanya soal dugaan penyelundupan senjata ke Filipina beberapa waktu lalu, juru bicara PT Pindad, Timbul Sitompul, menegaskan, persoalan itu sudah berakhir dan senjata telah dikirim ke negara tujuan di Afrika.
”Kami pun telah memasukkan agen yang tidak tertib tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist),” katanya.
KOMPAS
No comments:
Post a Comment