
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksma Iskandar Sitompul menjelaskan, kini masih dibangun sarana dan prasana pendukung pengamanan. Dermaga pun masih dalam proses perbaikan. "Dermaga lama masih memakai kayu," katanya.
Saat infratruktur siap, matra laut berjanji akan menempatkan kapal patroli dan sea rider sebagai senjata penindak kegiatan ilegal yang terjadi di sana. "Kejahatan di perbatasan cenderung lebih banyak dibanding lokasi lain," kata Iskandar. Penambahkan prajurit, kata dia, juga akan ditingkatkan seiring dengan kebutuhan operasional.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan, penandatangan kesepakatan dilakukan Februari ini. Keputusan bersama batas laut teritorial bagian barat itu dicapai melalui perundingan yang sangat intens dalam tiga tahun terakhir.
Dengan kesepahaman ini, bagian batas wilayah yang masih bermasalah antara kedua negara tinggal sebelah timur (utara Pulau Bintan), dengan panjang wilayah sekitar lima mil laut.
Menurut Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen Supiadin, Pos TNI AL di Pulau Nipah mulai operasional akhir tahun lalu. Pelaksanaan pengamanan satu pleton yang menjaga pulau tersebut dikendalikan Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam. Keberadaan pos di pulau itu diharapkan dapat mengoptimalkan pengamanan di sana.
"Apalagi Nipah merupakan pulau titik dasar pengukuran batas wilayah perbatasan Indonesia dengan Singapura," kata mantan Pangdam Iskandar Muda itu. Pulau Nipah sempat tergerus akibat penambangan pasir pantai untuk dijual ke Singapura. Aktivitas penambangan yang tidak memerhatikan kelestarian lingkungan ini menyebabkan Pulau Nipah terancam hilang tenggelam.
Beberapa tahun lalu, pemerintah memutuskan melakukan reklamasi di pulau itu. Alasannya, hilangnya Nipah dan bertambahnya garis pantai Singapura berpotensi menimbulkan konflik perbatasan.
Pulau Nipah hanya seluas 1,2 hektar, setelah selesai direklamasi luas pulau ini menjadi 60 hektar. (jurnalnasional.com/beritahankam.blogspot.com)
No comments:
Post a Comment