Pulau Berhala. (Foto: panoramio/taufiktmg)
13 Januari 2010, Jakarta -- Pemerintah membentuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan sebagai solusi atas kompleksitas dan tantangan yang dihadapi. Badan yang diketuai oleh Menteri Dalam Negeri ini mengurus tidak hanya garis batas, tetapi juga dengan kawasannya.
”Perbatasan dan pulau-pulau terluar menjadi perhatian kita. Kita gembira karena wilayah perbatasan tidak semata-mata merupakan tanggung jawab Kementerian Pertahanan dan TNI,” kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, didampingi Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, di Jakarta, Selasa (12/1).
Permasalahan perbatasan saat ini, menurut Purnomo, memang belum selesai. Saat ini, upaya penyelesaian dilakukan lewat perundingan yang merupakan tanggung jawab Kementerian Luar Negeri.
Kementerian Pertahanan, termasuk TNI, memberikan dukungan sejauh diperlukan, termasuk dengan data yang berkaitan dengan perbatasan dan dalam perundingan itu sendiri.
Saat ini, lanjut dia, sebenarnya sudah ada perbatasan yang dimiliki oleh setiap negara. Namun, permasalahan yang ada, selain versi yang berbeda-beda, juga sering ada perubahan seperti patok yang bergeser.
Menurut Purnomo, dibutuhkan pemantauan perbatasan yang intensif seperti di Pulau Kalimantan. ”Caranya dengan membangun pos perbatasan karena perbatasan kita di Kalimantan luas sekali,” katanya.
Tambah kodam
Panglima TNI Djoko Santoso mengatakan, untuk perbatasan Kalimantan, rentang kendalinya mencapai 2.004 kilometer. Oleh karena itu, bukan cuma dibutuhkan tambahan pos, tetapi rentang kendali perlu dibagi.
Berkaitan dengan itu, Markas Besar TNI dan TNI AD tengah mengkaji agar komando daerah militer (kodam) di Kalimantan jadi dua sehingga rentang kendali tidak lebar. ”Sebagai perbandingan, panjang perbatasan Korea Utara dan Korea Selatan itu cuma 400 km,” kata Djoko.
KOMPAS
No comments:
Post a Comment