Tuesday, July 14, 2009

TNI Siapkan Pengadaan Alutsista Baru

Super Tucano kandidat kuat penganti OV-10 Bronco. (Foto: Embraer)

14 Juli 2009, Jakarta -- TNI akan memfokuskan kenaikan anggaran pertahanan sebesar 20 pada APBN 2010, untuk pengadaan sejumlah alat utama sistem senjata baru menggantikan alat utama sistem senjata yang telah lama dikandangkan seperti pesawat OV-10 Bronco dan Hawk MK-53 TNI Angkatan Udara (AU).

"Tentu itu akan diadakan bertahap, tidak langsung masing-masing satu skadron. Kenaikannya kan juga harus diprioritaskan juga untuk pemeliharaan dan perawatan alat utama sistem senjata yang masih digunakan," kata Juru Bicara TNI Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen di Jakarta, Selasa.

Selain itu, TNI akan mengajukan kembali sisa pengadaan helikopter Mi-17 bagi TNI Angkatan Darat (AD) dan kapal selam yang masih tertunda pengadaannya bagi TNI Angkatan Laut (AL).

"Semua alat utama sistem senjata itu, selama ini telah diajukan namun belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Jadi, kita masih melanjutkan program yang sudah direncanakan sebelumnya," kata Sagom.

Untuk pengajuan beberapa alat utama sistem senjata itu, tambah dia, masih digodok terlebih dulu di masing-masing angkatan untuk kemudian dibawa ke Mabes TNI dan dibahas bersama Departemen Pertahanan dan instansi terkait seperti Departemen Keuangan.

Sebelumnya, Sekjen Departemen Pertahanan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin mengemukakan, segera menggelar rapat bersama Mabes TNI untuk membahas apa saja yang akan difokuskan menyusul rencana kenaikan anggaran pertahanan/TNI sebesar 20 persen pada APBN 2010.

"Kami (Dephan) akan bahas bersama TNI untuk menentukan apa saja yang bisa dilakukan dengan kenaikan anggaran itu. Setelah itu, baru kami berkoordinasi dan membahas bersama instansi terkait seperti Departemen Pertahanan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan, dalam rancangan APBN 2010, pemerintah mengusulkan kepada DPR untuk menaikkan anggaran pertahanan lebih dari 20 persen dari Rp 33,6 triliun pada 2009 menjadi Rp 40,6 triliun.

"Secara sistematik, tahun demi tahun, kita menuju angka yang dibutuhkan untuk mencapai kekuatan minimum yang diperlukan, antara Rp 100-120 triliun," ujar Presiden.

ANTARA News

No comments:

Post a Comment