Thursday, November 19, 2009

TNI Komitmen Gunakan Produk Senjata Dalam Negeri

KRI Pandrong kapal patroli dari jenis FPB57 Nav I buatan PT. PAL.

19 November 2009, Jakarta -- Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menegaskan, pihaknya komitmen untuk menggunakan senjata dan peralatan militer yang diproduksi industri pertahanan dalam negeri.

Usai memimpin upacara pemberangkatan 1.125 personel TNI ke Lebanon di Jakarta, Kamis, Panglima TNI mengatakan, selama ini beberapa persenjataan TNI telah menggunakan produk dalam negeri seperti senapan serbu (SS)-1 dan SS-2, panser dan kapal patroli.

"TNI sudah lama menggunakan produk dalam negeri, sepanjang persenjataan dan peralatan yang dibutuhkan dapat diproduksi industri pertahanan dalam negeri," katanya.

Terkait revitalisasi industri pertahanan, Djoko Satoso mengatakan, TNI bersama Departemen Pertahanan dan instansi terkait tengah merumuskan dan menyelaraskan kembali kebutuhan kebutuhan persenjataan dan peralatan yang dibutuhkan.

"Kami telah mengadakan pertemuan interdep untuk merumuskan dan menyelaraskan kembali kebutuhan persenjataan kami, sejalan kebijakan revitalisasi industri pertahanan dalam negeri," kata Panglima.

Sebelumnya, Panglima TNI juga menegaskan, pihaknya siap untuk melakukan pengadaan persenjataan dan peralatan dalam jumlah banyak untuk jangka panjang dari dalam negeri.

"Tidak masalah, sepanjang itu memang sesuai kebutuhan TNI, dimensi ancaman yang dihadapi dan sebagainya. Toh, selama ini TNI telah menggunakan produk senjata dari dalam negeri," ujar Djoko.

Program revitalisasi industri pertahanan dalam negeri menjadi salah satu program prioritas dalam seratus hari pertama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Revitalisasi industri pertahanan akan diperkuat melalui peraturan presiden yang kini tengah dirumuskan.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan perangkat aturan lainnya yang menjamin perbankan nasional untuk memberikan modalnya mendukung program revitalisasi industri pertahanan nasional seperti PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, PT PAL dan PT LEN.

ANTARA News

No comments:

Post a Comment