Wednesday, November 18, 2009

Senjata Pindad Ternyata Tidak Dipesan Filipina dan Mali

MV Captain Ufuk kapal yang membawa kargo berisi senjata buatan PT. PINDAD. (Foto: Reuters)

18 November 2009, Jakarta -- Pemerintah RI menengarai ada unsur penipuan dalam pembelian sejumlah senjata PT Pindad oleh Pemerintah Mali dan Filipina beberapa waktu lalu.

"Kami telah temukan dugaan penipuan itu, dan kami masih usut keberadaan oknum yang mengatasnamakan pemerintah kedua negara itu, dalam pembelian senjata PT Pindad beberapa waktu lalu," kata Dirjen Sarana Pertahanan Departemen Pertahanan Marsekal Madya TNI Eris Heryanto di Jakarta, Rabu.

Kasus tersebut berawal ketika pada Agustus 2009 aparat bea cukai Filipina menahan sebuah kapal kargo "Captain Ufuk" yang mengangkut sekitar 50 senapan di Bataan.

Setelah dicek, ditemukan senapan buatan Pindad berjenis SS1-V1, beberapa perlengkapan militer lainnya, dan senjata laras panjang bermerek Israel "Galil". Senjata itu adalah sejenis senjata tipe serbu yang sangat akurat (300-800 meter).

Selain senjata-senjata itu, aparat Filipina juga menahan 14 kru dari Georgia dan Afrika. Kapal tersebut disebutkan berangkat dari Pelabuhan Georgia dan singgah di Indonesia untuk mengambil barang, sebelum kemudian berlayar ke Pelabuhan Mariveles.

"Namun, setelah dilakukan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut oleh wakil pemerintah RI di Filipina dan Mali, bersama pihak otoritas pemerintah setempat, tidak ada pembelian senjata PT Pindad oleh pemerintah kedua negara," katanya.

Erys mengatakan, Pemerintah Mali dan Filipina tidak pernah melakukan pembelian sejumlah senjata ke PT Pindad. "Proses jual beli sudah berjalan, uang sudah diterima dan barang sudah dikirim, namun ternyata bukan pesanan dari pemerintah kedua negara melainkan seseorang yang mengatasnamakan kedua pemerintahan tersebut," ungkapnya.

Pemerintah RI melalui perwakilannya bersama otoritas Filipina dan Mali, kini tengah menelusuri dan menyelidiki keberadaan oknum itu yang telah diketahui identitasnya, kata Erys.

ANTARA News

No comments:

Post a Comment