Wednesday, July 22, 2009

Bangun Markas Yonif 746-Kikav Tank - Tim Sembilan Tetap Dukung

Tank Scorpion salah satu jenis tank yang digunakan batalyon kavaleri TNI AD. (Foto: yonkav3tank)

22 Juli 2009, Kefa -- Rencana pembangunan markas Batalyon Infantri (Yonif) 746 dan kompi Kavaleri (Kikav) Tank di TTU membuat perpecahan di antara suku Naibobe.

Kubu pro yang dimotori tim sembilan suku Naibobe dari desa Nansean Kecamatan Insana tetap mendukung dua markas militer di areal seluas 10 hektare. Lahan ini telah dihibahkan kepada Kodim 1618/TTU. Malahan kubu Tim Sembilan ini siap beradu argumentasi dengan sesama warga suku Naibobe termasuk dengan raja Insana maupun DPRD TTU.

"Kami kasi tanah kepada pemerintah untuk membangun masyarakat bukan kepada pengusaha untuk cari keuntungan pribadi. Jadi kami tidak akan takut siapa pun. Sejauh untuk kepentingan banyak orang," tegas Yohanes Boik Naibobe, salah satu anggota Tim Sembilan kepada koran ini, Selasa (21/7) kemarin.

Tim Sembilan ini sendiri merupakan tim dari instansi terkait yang telah menyerahkan tanah seluas 10 hektare kepada Kodim 1618/TTU untuk pembangunan dua markas militer ini.

Tanah seluas 10 hektare yang sudah diserahkan kepada Kodim 1618 TTU kata dia, hingga kini masih merupakan lahan tidur yang tidak memiliki potensi yang vital bagi kehidupan warga suku Naibobe seperti sumber air, tempat-tempat ritus adat sebagaimana diangkat Silvester Atini Naibobe ketika mengadu ke Komnas HAM.

Tanah tersebut lanjut Boik sesungguhnya merupakan tanah adat suku Naibobe yang berasal dari pembagian ulayat oleh raja Insana sejak jaman dulu kala dan diserahkan langsung oleh kepala suku Naibobe, Alexander Suni Naibobe. Penyerahannya pun berdasarkan kesepakatan rapat bersama dipimpin kepala desa Nansean pada 6 Maret 2009 lalu.

"Waktu itu kepala desa sendiri yang pimpin rapat dan kami semua sudah sepakat untuk serahkan sebidang tanah kepada TNI setelah Pemilu legislatif. Kenapa sekarang baru ada protes dari mana-mana," ujar Boik Naibobe.

Terpisah, tokoh masyarakat suku Naibobe, Silvester Atini Naibobe menilai proses penyerahan tanah seluas 10 hektare tidak sah secara adat karena dilakukan oleh orang yang tidak punya kewenangan secara adat. Apalagi penyerahan tanah tanpa mekanisme adat.

"Turunan dari Sisuk Bone sebenarnya yang punya kuasa untuk mengatur pengelolaan semua harta kekayaan bai Bone Nai putra sulung dari Mone Nua. Tapi justru dalam kasus penyerahan tanah kepada TNI untuk pembangunan markas Yonif 746 dan Kikav, mereka semua tidak setuju karena berpikir masa depan generasi suku Naibobe ke depan," jelas Silvester.

Selain itu menurut dia, tidak semua turunan Atini Bone, putra kedua dari Bone Nai menyatakan setuju untuk menyerahkan tanah seluas 10 hektare kepada TNI bagi pembangunan markas Yonif 746 dan Kikav Tank.

Disebutkan dari 19 putra Atini Bone hanya lima orang yaitu, Alex Suni Naibobe Alex Safe Naibobe, Petrus Bone Leu Naibobe, Yohanes Boik Naibobe dan Viktor Matus Naibobe yang mendukung penyerahan tanah 10 hektare kepada TNI.

Selain kelima orang tersebut menurut Silvester ada empat orang putra turunan Laki Bone yang merupakan putra bungsu dari Bone Nai yaitu Philipus Bone Naibobe, Matheus Lifi Naibobe, Gabriel Laki Naibobe dan Antonius Neno Naibobe tidak setuju atas keputusan Alex Suni Naibobe.

"Kami sebagian besar tokoh masyarakat suku Naibobe termasuk Yohanes Kainio Naibobe bersaudara sampai hari ini tidak setuju supaya tanah suku Naibo.

TIMOR EXPRESS

No comments:

Post a Comment