Wednesday, March 9, 2011

TNI AU Jajaki Pembelian Helikopter MK II

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso (kiri) berjabat tangan dengan President Direktur Eurocopter Indonesia Jean-luc Alfonsi pada penyerahan perdana komponen Tailboom (bagian ekor pesawat) MK II Helikopter EC225/725 dari PT DI kepada Eurocopter di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/3). PT DI mengerjakan pembuatan komponen tailboom dan fuselage untuk helikopter EC 225 dan EC 725 hingga 2020 dengan total biaya kontrak US$ 46 juta. (Foto: bisnis-jabar.com)

9 Maret 2011, Bandung -- (TEMPO Interaktif): Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso mengatakan, TNI Angkatan Udara tengah menjajaki pembelian Helikopter MK II EC 725 produksi Eurocopter, Prancis. ”Dalam tahun ini ada rencana pengadaan dari TNI Angkatan Udara untuk (pembelian) pesawat EC 725,” kata Budi Santoso selepas penyerahan perdana komponen tailboom atau bagian ekor dari helicopter kepada Eurocopter di Bandung, Rabu (9/3).

PT Dirgantara sendiri, lanjut Budi, diminta menjadi pemasok airframe, bagian rangka Helikopter MK II baik untuk tipe EC 225 versi sipil atau tipe EC 725 untuk jenis militernya. Hari ini, PT Dirgantara Indonesia menyerahkan tahap pertama pesanan Eurocopter itu, yakni 1 unit tailboom atau rangka ekor helikopter itu.

Budi mengatakan, soal jumlah dan berapa unit yang akan dipesan TNI AU itu belum ditentukan. Saat ini TNI AU menggunakan helikopter jenis Puma dan Super Puma, helikopter yang kemudian dikembangkan oleh Eurocopter dalam versi terbaru yakni MK II. ”TNI AU memang akan membeli helikopter yang sejenis dengan komptensi EC 725 ini,” katanya.

Eurocopter sendiri telah menjalin kerjasama dengan PT DI untuk perakitan helikopter sejak tahun 1978 untuk merakit helikopter jenis NSA-330 Puma, lalu tahun 1981 merakit airframe atau rangka helikopter NSA-332 Super Puma. Kerjasama itu berlanjut dengan ditekennya kerjasama tahun 2008 antara dua perusahaan itu.

PT DI mendapat pesanan Eurocopter untuk mengerjakan pembuatan komponen tailboom atau ekor pesawat, serta fuselag atau rangka badan helikopter MK II untuk tipe EC 225 dan EC 725. Dalam kontrak itu PT DI mendapat pesanan masing-masing 125 unit tailboom dan fuselage untuk dikerjakan selama 10 tahun sampai 15 tahun.

Helikopter MK II sendiri merupakan versi pengembangan dari Super Puma. Dibandingkan Super Puma, helikopter ini memiliki tubuh lebih bongsor, tenaga lebih besar dengan dukungan 2 mesin, serta bilah baling-baling lebih banyak – Super Puma hanya 4 bilah sementera MK II memiliki 5 bilah.

Budi mengatakan, saat kontrak diteken dulu pada 2008 lalu, belum ada rencana TNI AU untuk membeli helikopter jenis itu. ”Kita membuat kontrak ini adalah comercial biding dengan Eurocopter,” katanya.

Budi mengatakan, PT DI secara bertahap akan menjadi bagian dari ”rantai produksi” Eurocopter untuk memasok 93 persen komponen rangka helikopter itu, minus kaca kokpit saja. Untuk memasok itu, PT DI membangun satu fasilitas khusus untuk memproduksi rangka heli itu. ”Mereka mengharapkan semua (komponen airframe) itu dari kita, kalau kita mampu,” katanya.

Direktur Aerostructure PT DI Andi Ali-sjanbana mengatakan, dibutuhkan 1,5 tahun untuk menyiapkan fasilitas ’line production” khusus untuk membuat komponen rangka helikopter itu. Satu hanggar khusus dijadikan lokasi penyambungan sekitar 5.200 item potongan potongan kecil lembaran alumunium untuk membuat rangka ekor helikopter itu.

Andi mengatakan, pengiriman perdana ini untuk memastikan kontrak dengan Eurocopter itu berlangsung. ”Seperti kita lagi di tes, dan delivery berhasil berarti kita lulus tes untuk bisa memulai pembuatan 124 sisanya,” katanya.

Menurut Andi, tahun ini baru 6 unit tailboom yang dikirim. Secara bertahap kemampuan produksi akan dinaikkan, hingga setahun bisa menembus 15 unit tailboom atau 1 unit setiap 3 minggu. Tahun depan, dijadwalkan dimulainya pengiriman perdana komponen fuselage. ”Secara bertahap kita harus mempersiapkannya, supaya bisa melaksanakan produksi seefektif mungkin,” katanya.

Soal rencana pesanan helikopter itu, Presiden Direktur Eurocopter Indonesia Jean-Luc Alfonsi mengatakan, belum mengetahuuinya. ”There’s no order from Indonesian government,” katanya.

Kendati demikian, Alfonsi mengatakan, kerjasama dengan PT Dirgantara Indonesia akan terus dilakukan mengingat kerja bareng dua perusahaan itu sudah berlangsung puluhan tahun. Katanya, tidak ada alasan untuk menghentikan kerjasama itu.

Sumber: TEMPO Interaktif

No comments:

Post a Comment