Monday, March 7, 2011

DPR Desak Pemerintah Berikan Insentif Fiskal Industri Pertahanan

Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro (tengah) yang juga ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) didampingi (dari kiri-kanan) Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, Menteri Riset dan Tekonologi, Suharna, Wakil Menhan Sjafrie Sjamsuddin, Panglima TNI Jenderal (TNI) Agus Suhartono mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi I DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (7/3). Rapat tersebut membahas kebijakan tentang revitalisasi industri pertahanan. (Foto: ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/11)

7 Maret 2011, Jakarta - (DPR): Komisi I DPR mendesak pemerintah memberikan kemudahan regulasi yang selama ini menghambat pengembangan industri pertahanan, antara lain insentif fiskal.

Hal tersebut mengemuka saat Raker Komisi I DPR dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang terdiri atas Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menristek Suhana Surapranata, Panglima TNI Agus Suhartono dan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, di Gedung Nusantara II, Senin, (7/3).

“Komisi I DPR juga mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan pemasaran produk-produk pertahanan dalam negeri, khususnya dalam pengadaan alat pertahanan dan keamanan di lungkungan TNI dan Polri serta lembaga pemerintah lainnya,”Kata politisi PKS ini

Selain itu, terang Mahfudz, Pemerintah harus segera melakukan restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIP) agar perusahaan tersebut baik dan sehat, termasuk diantaranya penyertaan Modal Negara (PMN).

Dia menambahkan, pemerintah harus menjamin tercapainya alih teknologi dan peningkatan penggunaan komponen local dalam setiap pengadaan produk pertahanan dari luar negeri. “Pemerintah harus mencukupi kebutuhan alutsista dalam negeri, sekaligus melakukan perluasan pasar melalui ekspor,”paparnya.

Untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat pengembangan BUMNIP, lanjutnya, KKIP harus segera menyusun tahapan-tahapan penyelesaian serta jadwal secara terperinci, sehingga berbagai permasalahan tersebut jelas tindak lanjut penyelesaiannnya

Komisi I DPR, paparnya, secara resmi mendesak pemerintah untuk melibatkan Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional dalam setiap pembahasan di KKIP. “Untuk memperkuat payung hukum KKIP dan revitalisasi industri pertahanan nasional, komisi I akan segera menyelesaikan RUU revitalisasi Industri Pertahanan,”terangnya.

Sumber: DPR RI

No comments:

Post a Comment