Saturday, December 4, 2010

Pabrik Bahan Peledak Dahana akan Pindah ke Subang

Pabrik PT Dahana di Bontang yang sedang dibangun. (Foto: Jonru)

04 Desember 2010, Tasikmalaya -- Perusahaan Terbatas Dahana (Persero), perusahaan pembuat bahan peledak milik pemerintah direncanakan akan segera beralih lokasi pembuatan bahan peledak ke wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat tahun 2012 mendatang. Rencana itu dinilai berbagai pihak sejalan dengan rencana jangka panjang ekspansi perusahaan.

"Tahun 2011 pengerjaannya secara full, dan mudah-mudahan 2012 mendatang kita semua sudah pindah," kata Sekretaris Perusahaan PT Dahana, Asep Maskandar.

Menurutnya, perpindahan tersebut seiring dengan tumbuhnya perusahaan BUMN tersebut yang memerlukan perluasan lahan, serta rencana jangka panjang. Karena di tempat sekarang yakni Cibeureum, Kota Tasikmalaya kondisi parbik pembuat bahan peledak tersebut dinilai kurang optimal yang berada di dekat pemukiman penduduk.

"Pembatas kita itu hanya tembok pembatas itu. Minimalnya untuk pabrik pembuat bahan peledak itu pembatasnya lahan yang cukup luas," katanya.

Hingga kini pangsa pasar PT Dahana masih beriorientasi di sektor komersial sekitar 95 persen dengan pangsa pasar terbesar di sektor pertambangan yang baik dalam negeri maupun luar negeri, sedangkan sisanya sekitar 5 persennya ditujukan untuk kebutuhan militer pertahanan dalam negeri dengan produk utama catridge explosive.

Menurut Asep, rencana perpindahan Dahana berpotensi menghilangkan sekitar Rp 3 miliar pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Tasikmalaya yang berasal dari pajak keuntungan perusahaan. Namun pihaknya berjanji akan terus melakukan hubungan khususnya terhadap warga binaan yang selama ini diayomi Dahana.

"Secara langsungnya ya mungkin kehilangan PAD, tapi kita akan tetap behubungan khususnya dengan warga mitra binaan," katanya.

Tahap pertama yang akan dibangun di lahan baru seluas 600 hektar tersebut, adalah pembuatan pusat Energetik Material Center (EMC) dengan beberapa pendukung seperti pabrik baru, laboratorium, pusa penelitian hingga penelitian.

PRLM

No comments:

Post a Comment