Sunday, February 14, 2010

Komisi I DPR Kritik Kinerja Kemenhan

Pembelian 16 pesawat tempur bermesin turboprop Super Tucano buatan Embaraer Brazil dikritik jubir FPG Komisi I Fayakhun Andriadi. Super Tucano akan ditempatkan oleh TNI AU di Lanud Tarakan untuk mengawasi perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: Embraer)

14 Pebruari 2010, Jakarta -- Juru bicara Fraksi Partai Golkar di Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriadi, mengritik kinerja Kementerian Pertahanan yang hingga kini belum menyelesaikan rencana induk (master plan) Pertahanan Nasional.

"Sulit menyatakan kinerja mereka baik, bila master-plan-nya saja tidak tuntas. Buktinya hingga sekarang, sudah lewat 100 hari pertama Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, master plan-nya belum disampaikan ke komisi," ujarnya kepada ANTARA News, di Jakarta, Minggu.

Dalam kondisi seperti itu, menurut dia, apa yang dilakukan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pimpinan Menteri Purnomo Yusgiantoro bisa tidak terencana, karena tak memiliki skala prioritas.

"Padahal, dalam masa persidangan pertama DPR RI periode ini, blue print (cetak biru) pertahanan dimasukkan dalam program 100 hari kerja mereka dan akan disampaikan kepada Komisi I DPR RI," ungkapnya.

Sekarang, menurut dia, 100 harinya sudah lewat dan rencana induk kemenhan belum juga jadi.

"Saya belum terima, padahal janjinya Desember tahun lalu sudah harus diserahkan ke Komisi I DPR RI," ujarnya.

Politisi muda Partai Golkar yang sedang menuntaskan studi doktor ilmu politiknya di Universitas Indonesia (UI) itu juga menyoroti cara Kemenhan yang terkesan tebang pilih dalam memberikan informasi kepada Komisi I DPR yang membidangi informasi, pertahanan dan luar negeri.

"Tak jarang kemhan hanya memberikan informasi kepada segelintir orang di Dewan. Kan lucu, kita baru tahu tentang rencana kemenhan dari media massa. Tahu-tahu mau beli Tucano. Ketika ditanya, mereka mengaku sudah menyampaikan informasinya kepada Komisi I. Maksudnya, Komisi I yang mana," ungkapnya.

Ia menambahkan, "Bisa saja informasinya hanya tiba di tingkat pimpinan komisi, saja. Mereka (Kemenhan) mengira, kalau pimpinan komisi atau banggar-nya sudah diberi tahu, yang lain pasti nurut. Ini tidak benar, perlu diperbaiki dan diluruskan."

ANTARA News

No comments:

Post a Comment