Wednesday, October 28, 2009

Kasau : Dokumen Strategis Menjadi Pedoman


28 Oktober 2009, Jakarta -- Kasau Marsekal TNI Subandrio didampingi Wakasau Marsekal Madya TNI Wardjoko saat memberikan penjelasan pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran TNI AU TA 2009. (Foto: Dispenau)

Dokumen strategis yang telah disepakati yaitu postur TNI Angkatan Udara tahun 2005-2024 dan program kekuatan pokok minimum atau ’’Minimum Essensial Force’’, hendaknya senantiasa menjadi pedoman dalam setiap kegiatan perencanaan maupun pelaksanaan program.

Penegasan ini disampaikan Kasau Marsekal TNI Subandrio pada Pembukaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran TNI AU TA 2009,di Mabesau Cilangkap, Selasa (27/10). Hadir pada kesempatan tersebut Wakasau Marsdya TNI Wardjoko, Irjenau Marsda TNI I. Nugroho, Koorsahli Kasau Marsda TNI Joseph Rasiman, Para Asisten Kasau, Pangkotama, para Kadis, para Komandan dan para pejabat TNI AU lainnya.

Dikatakan, berbagai arah kebijakan tersebut hendaknya secara obyektif dievaluasi dan sejauh mana dapat dicapai. Hanya dengan cara itulah maka secara sistematik, runtut dan pasti dapat mewujudkan postur TNI Angkatan Udara melalui Renstra lima tahunan maupun program tahunan.

Menurutnya, pada masa mendatang dan terkait dengan Reformasi Birokrasi Pemerintahan maka mengisyaratkan adanya prioritas tata kelola pembinaan kekuatan yang lebih diarahkan untuk mendukung kecepatan tindakan terkait dengan PPRC, PRCPB dan PAM pulau terluar.

”Oleh sebab itu, hendaknya kita harus mampu menangkap sekaligus mewujudkan keinginan tersebut melalui upaya mengoptimalkan penggunaan anggaran serta terus mendorong upaya mengurangi ketergantungan terhadap luar negeri untuk selanjutnya menuju kemandirian khususnya dalam pengadaan barang dan jasa”, ungkap Kasau.

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran TNI AU TA 2009 yang berlangsung selama dua hari tersebut bertujuan untuk mengidentifikasikan permasalahan dan hambatan serta umpan balik dari pelaksanaan program kerja selama ini.

DISPENAU

No comments:

Post a Comment