Sunday, August 15, 2010

KKP Benarkan Penangkapan Tiga Petugasnya


15 Agustus 2010, Jakarta -- Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Aji Sularso membenarkan adanya penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Namun, ia membantah adanya penembakan yang dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia terhadap petugas KKP di perairan Bintan. "Benar, ada penangkapan terhadap tiga petugas KKP. Saat ini kita tengah mengupayakan agar ketiga petugas itu dibebaskan," kata Aji saat dihubungi, Jakarta, Minggu.

Ia membantah adanya penembakan terhadap kapal partoli KKP yang dilakukan oleh kapal Patroli Malaysia.

"Tidak ada penembakan terhadap petugas kita. Tapi hanya tembakan peringatan saja kepada petugas yang sedang berpatroli," katanya.

Ia mengatakan, tembakan peringatan oleh kapal patroli Malaysia terhadap petugas KKP tersebut terjadi ketika kapal patroli KKP tengah mengamankan kapal nelayan Malaysia yang sedang melakukan penangkapan ikan di perairan Insonesia, tepatnya di perairan Bintan, Kepulauan Riau.

Petugas KKP lalu masuk ke kapal nelayan tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Secara tiba-tiba, kata Aji, Kapal patroli Malaysia yang menggunakan senjata melihat hal tersebut lalu memberikan tembakan peringatan.

"Karena kapal patroli kita tidak punya senjata, mereka lari ke pangkalan. Tiga orang petugas KKP yang ada di dalam kapal nelayan Malaysia itu tidak sempat melarikan diri. Kapal nelayan Malaysia itu diambil alih oleh kapal patroli Malaysia dan serta merta menahan tiga petugas KKP," kata Aji.

Saat ini, kata Aji, pihaknya sudah mengirim dua direktur dan Kepala satuan Kerja Pengawasan KKP ke Malaysia untuk membebaskan tiga petugas tersebut.

Sementara, dari Kementerian Luar Negeri juga tengah melakukan pembicaraan dan pendekatan diplomatik dengan Malaysia.

"Sekarang tengah kita upayakan untuk membebaskan tiga petugas kita, baik dari KKP sendiri maupun dengan cara diplomatik," kata Aji.

Aji menambahkan, peristiwa penangkapan tiga petugas KKP itu sudah dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.

Sebelumnya, diberitakan, tiga petugas KKP telah ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia karena mereka menangkap nelayan Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia, tepatnya di daerah Bintan, Kepulauan Riau pada Jumat (13/8).

Insiden patroli Indonesia dan Malaysia jadi urusan negara

Tiga petugas dari Dinas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kepulauran Riau yang ditahan polisi patroli Malaysia hingga kini masih berada ditahan di Johor Baharu, Malaysia.

Menurut Kapolda Kepri Brigjen Pudji Hartanto, kepada Media Indonesia, Minggu (15/8), insiden perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepri, sudah diserahkan kepada pusat untuk ditangani. Sebab, lanjut dia, Polisi Diraja Malaysia ketika dikonfirmasi mengenai insiden di laut Indonesia itu mengatakan bahwa hal ini telah diserahkan kepada pemerintah kedua negara.

"Menurut mereka kejadian itu bukan urusan antar kepolisian lagi. Tetapi sudah antara dua pemerintahan, dan selanjutnya akan di bahas oleh Menteri Luar Negeri masing-masing," ujar Pudji.

Kronologi insiden tersebut berawal ketika 10 orang petugas KKP menangkap basah sekelompok nelayan Malaysia yang melakukan penangkapan ikan di laut teritorial Indonesia, tepatnya di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepri. Petugas mendapatkan informasi kapal nelayan berbendera Malaysia mencuri ikan di perairan tersebut.

Rombongan KKP dengan kapal Dolphin 15 milik instansi tersebut langsung meluncur ke perairan yang diinformasikan itu. Mereka memergoki lima kapal Malaysia sedang melakukan aktivitas di laut yang bukan teritorial Malaysia. Ke lima kapal tersebut lalu digiring ke markas Polairud di pelabuhan Sekupang, Batam, Kepri, termasuk tujuh nelayan Malaysia.

Di tengah perjalanan kapal Dolphin 15 dicegat secara mendadak oleh kapal patroli Malaysia, padahal perairan itu berdasarkan peta yang ada pada KKP adalah di wilayah NKRI, mereka langsung merapat dengan menyuruh kapal berhenti dengan acungan senjata ke arah kapal.

"Petugas KKP dengan kepala dingin menjelaskan kepada mereka bahwa perairan ini adalah perairan Indonesia, bukan Malayia, dan petugas KKP berhak melakukan penahanan untuk selanjutnya di bawa ke markas Polairud di Batam, namun mereka tidak terima, lantas terjadi letusan senjata oleh petugas polisi laut Malaysia," kata Kapolda Kepri.

Kapal patroli Malaysia tersebut datang ketika salah seorang nelayan Malaysia meminta bantuan dari mereka, dan mereka langsung datang ke tempat kejadian. Padahal, kata dia, berdasarkan data KKP wilayah itu adalah territorial laut Indonesia.

Namun, tidak ada korban yang dilaporkan dalam kejadian letusan tembakan tersebut. Karena takut insiden tersebut melebar, tiba-tiba petugas patroli kapal Malaysia itu menculik tiga awak KKP, dan langsung menyuruh ketiga awak KKP itu secara paksa naik ke kapal patroli mereka, dan langsung tancap gas. Petugas KKP sempat melawan ketika tiga rekan mereka diculik oleh polisi Malaysia tersebut. Namun, mereka tidak dapat berbuat apa-apa karena polisi laut Malaysia membidikan senjata ke arah mereka. "Kami hanya pasrah saja dan secepatnya melapor ke markas Polairud di Sekupang," katanya.

Di tempat terpisah, salah seorang nelayan Malaysia yang diamankan di kantor Polairud di Sekupang Razali, 45, mengatakan bahwa mereka tidak tahu sudah berada di perairan Indonesia ketika menangkap ikan, sebab katanya, pihaknya sering melaut di perairan tersebut sudah sejak lama.

"Kami tidak tahu itu adalah perairan Indonesia, karena takut kami lalu menghubungi polisi Malaysia untuk minta bantuan." Katanya.

ANTARA News/MI.com

No comments:

Post a Comment