Saturday, November 7, 2009

TNI AL Amankan Dua Kapal Tak Berdokumen

Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Cendrawasih-533.

7 November 2009, Surabaya -- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengamankan dua kapal motor yang sedang berlayar di perairan wilayah timur Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kepala Dinas Penerangan Komandan Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), Letkol Laut Toni Syaiful, dalam siaran persnya di Surabaya, Sabtu mengatakan, kedua kapal yang ditangkap di lokasi berbeda itu adalah KM Josua-34 dan LCT Surya Fortuna.

Ia mengungkapkan, penangkapan KM Josua itu terjadi saat Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Cendrawasih-533 dari jajaran Koarmatim melakukan patroli laut di sekitar perairan Maluku.

"Saat itu KRI Teluk Cendrawasih mendapati sebuah kapal motor yang sedang beraktivitas mencurigakan," kata Toni.

Kapal Perang Republik Indonesia Teluk Cendrawasih yang dikomandani Mayor Laut (P) Baroyo Eko Basuki mengejar kapal jenis "pumboat" bermuatan kosong itu.

Saat diperiksa, nakhoda KM Josua, Joulisan Delanoh, warga negara Indonesia, tidak bisa menunjukkan dokumen pelayaran, seperti surat izin usaha perikanan (SIUP) dan surat izin penangkatan ikan (SIPI).

Demikian halnya dengan 21 orang anak buah kapal (ABK) berbobot tujuh gross ton itu juga tidak terdapat dalam buku sijil.

"Untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, kapal, dan ABK beserta barang bukti lainnya kami amankan di Lantamal (Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut) VIII Manado," katanya.

Sementara itu, KRI Taliwangsa (TWS) juga mengamankan LCT Surya Fortuna yang sedang berlayar di Selat Makassar.

Kapal yang sedang dalam perjalanan dari Samarinda menuju Aparpey itu tidak memiliki dokumen resmi.

"Kapal itu kini kami amankan di Lanal (Pangkalan TNI Angkatan Laut) Balikpapan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Toni menirukan Komandan KRI Taliwangsa, Kapten Laut (P) Suyadi.

Saat ditangkap, kapal yang dinakhodai Marlion, warga Negara Indonesia, dengan jumlah ABK sebanyak tujuh orang yang semuanya WNI itu mengangkut 32 unit alat berat.

ANTARAJATIM

No comments:

Post a Comment