Saturday, April 17, 2010

TNI Tak Berwenang Eksekusi Aset Pemda

Asap hitam mengepul dari mobil yang dibakar massa setelah terjadi bentrok antara warga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang di bantu Polisi di daerah Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4). Kerusuhan yang dipicu pembebasan lahan makam keramat mbah Priok tersebut mengakibatkan beberapa orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka. (Foto: ANTARA/Muhamad Sridipo/Koz/hp/10)

17 April 2010, Jakarta -- Juru Bicara Mabes TNI Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen menyatakan, TNI tidak berwenang melakukan eksekusi terhadap aset-aset pemda, termasuk di kawasan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara.

"Eksekusi terhadap aset pemda hanya dapat dilakukan oleh aparat pemda dan kepolisian. TNI hanya akan bertindak jika ada permintaan bantuan dari Polri," kata Sagom Tamboen di Jakarta, Sabtu (17/4/2010).

Ia menjelaskan, tugas pokok TNI adalah pertahanan negara, bukan ketertiban keamanan masyarakat yang menjadi tugas pokok Polri. "Jika dalam menjalankan tugasnya Polri merasa tidak sanggup dan meminta bantuan TNI, maka TNI akan bergerak. Itu pun sudah ada mekanismenya. Tidak asal meminta bantuan begitu saja, ada aturan perundang-undangannya," kata Sagom.

Tak hanya itu, perbantuan itu pun akan diberikan proporsional sesuai kewenangan yang dimiliki TNI. "Jadi tidak serta-merta minta bantuan, ada mekanismenya dan itu harus dikoordinasikan dengan cermat ’siapa berbuat apa’," katanya menegaskan.

Dalam kasus kerusuhan di Terminal Kemas Koja, kewenangan utama eksekusi ada di tangan pemda dan aparatnya. Jika tidak bisa teratasi maka Polri bisa diminta bantuan. "Jika Polri tidak juga bisa mengatasi, maka mereka bisa meminta bantuan TNI melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang, dan itu harus dikoordinasikan benar. Jadi, keberadaan TNI ada di lapis ketiga, bahkan keempat," kata Sagom.

Keberadaan TNI, seperti POM TNI Angkatan Laut dan Kodim, semata mengamankan obyek-obyek vital dan sarana prasarana TNI yang ada di Tanjung Priok.

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu Hotman Sinambela mengungkapkan, kepolisian dan TNI seolah lepas tangan dan menyerahkan tugas eksekutorial kepada Satpol PP.

"Rapat itu sebenarnya tertutup, rahasia. Tapi saya ungkapkan. Pada rapat itu, kami bilang, polisi jangan meng-outsourcing-kan pekerjaan ini ke kita (Satpol PP). Ini bukan hajat murni Satpol PP," ujar Hotman.

Ia memaparkan, untuk penertiban lahan milik PT Pelindo II itu, Satpol PP mengerahkan 1.750 personel yang berasal dari seluruh wilayah DKI Jakarta. Perintah kepada seluruh Satpol PP diterima sehari sebelum eksekusi, Selasa (13/4/2010).

Sementara Polda hanya memberikan bantuan 2 SSK Brimob dan Polres menerjunkan 2 SSK Samapta. Dengan bantuan personel Garnisun, POM TNI Angkatan Laut dan Kodim, jumlah aparat yang berada di lapangan mencapai 2.000 orang.

Namun, kata Hotman, saat eksekusi di lapangan, personel Polri dan TNI justru meninggalkan ribuan pasukan Satpol PP yang berada di garis depan.

Tak hanya itu, Hotma mengungkapkan, pihaknya sempat mendapat informasi intelijen Kodim setempat yang mengabarkan situasi pada Rabu (14/4/2010) subuh kondusif.

KOMPAS.com

No comments:

Post a Comment