Menteri Kelautan dan Perikanan, Minggu (29/1/2012), meresmikan penggunaan kapal sitaan dari nelayan asing yang sudah dimodifikasi menjadi kapal logistik pendukung kapal patroli. (Foto: KOMPAS/Kris R Mada)
29 Januari 2012, Batam: Kementerian Kelautan dan Perikanan memanfaatkan kapal rampasan dari nelayan asing untuk pendukung patroli. Kapal itu ditempatkan di Batam, Kepulauan Riau.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo meresmikan penggunaan kapal itu, Minggu (29/1/2012), di Batam. Kapal bernama Paus 001 itu akan dijadikan kapal logistik pendukung patroli.
Sebelum menjadi kapal logistik, kapal tersebut merupakan kapal penampung ikan milik nelayan asing. Delapan kapal sejenis ditangkap petugas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Pontianak pada 2008. Empat kapal diberikan kepada pemerintah daerah Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Gorontalo, dan Maluku. Tiga kapal dihibahkan kepada IPB, Universitas Diponegoro, dan Universitas Brawijaya.
Sementara satu kapal dimodifikasi sebagai kapal logistik untuk mendukung patroli di perairan Kepri dan Kalimantan. Kapal itu akan memasok bahan bakar dan bahan makanan bagi petugas. Kapal itu juga akan menjadi fasilitas penahanan sementara awak kapal asing yang tertangkap mencari ikan secara ilegal di Indonesia.
Sumber: KOMPAS
ide yang bagus..
ReplyDeletedari pada dijadikan besi tua..hehhe
yang penting cat nya diganti dulu ya..hehe
Farhan
http://kubusapung.blogspot.com/
mulailah berpikir kreatif seperti para satriya-satriya balamati republik indonesia dimasa awal revolusi fisik mengusir penjajah. apa saja bisa jadi senjata, bambu yang semestinya buat ganjal perut lapar (REBUNG) dibela-belain buat dipake jadi BAMBU RUNCING. nah sekarang ga usyah deh impor-imporan dari luar negeri segalaaaaaa, kalo bisa buat aja sendiri, wong kapal-kapal sitaan dari hasil pengejaran BAKORKAMLA aja masih banyak. tinggal kontak PT PINDAD pasangin meriam kaliber 105 mm sama sub machine gun. lengkap dah buat ngehajar anjing australia yang suka manas-manasin orang-orang papua biar merdeka !!!!!!
ReplyDelete