Tuesday, October 26, 2010

KRI Teluk Bone-511 Angkut Pasukan Pamtas ke Merauke


26 Oktober 2010, Jakarta -- Salah satu unsur Kapal Perang Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) dari jenis Landing Ship Tank (LST) KRI Teluk Bone – 511, Jumat (22/10) bertolak dari Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta, melaksanakan kegiatan operasi ke wilayah Timur Indonesia dalam rangka mendukung pergeseran pasukan pengamanan perbatasan RI – Papua New Guinea (PNG) ke Merauke, pekan lalu.

KRI Teluk Bone - 511 yang dikomandani Letkol Laut (P) Yuusuf Setiawan ini mengangkut lebih dari 600 orang pasukan dari Batalyon 132 Bima Sakti Dumai, Kodam I/Bukit Barisan yang direncanakan bertugas selama kurang lebih satu tahun di daerah perbatasan, selanjutnya dilaksanakan embarkasi satu kompi dari pasukan TNI AD ± 50 orang melalui embarkasi Tanjung Priok Jakarta.

Pergeseran pasukan dan perlengkapan ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Kolinlamil sebagai pembina kemampuan sistem angkutan laut militer, dengan menyelenggarakan pergeseran pasukan TNI dan Polri dan merupakan salah satu program Kolinlamil di bidang operasi tahun 2010.

Komandan KRI Teluk Bone – 511, Letkol Laut (P) Yuusuf Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa setelah dilakukan debarkasi pasukan Batalyon 132 Bima Sakti, akan dilakukan embarkasi pasukan dari Batalyon Infanteri 753 untuk selanjutnya dibawa ke satuan asalnya di Nabire.

KRI Teluk Bone - 511 adalah kapal jenis Landing Ship Tank buatan Amerika pada tahun 1940-an yang berada di bawah pembinaan Satuan Lintas laut Militer (Satlinlamil ) Surabaya. Kapal ini memiliki spesifikasi berat 2160 ton dan mampu mengangkut 17 tank dengan beberapa jenis kendaraan, dan dilengkapi dengan fasilitas yang mampu mengangkut sampai 800 pasukan, memiliki kemampuan kecepatan berlayar sampai dengan 7 knot atau 7 mil per jam.

Kapal perang tersebut selama melaksanakan pelayaran pergeseran pasukan tetap mengemban tugas menegakkan keamanan dan hukum di perairan wilayah Indonesia, dengan melaksanakan kegiatan pendeteksian dan menindak terhadap berbagai tindak pidana di laut sepanjang route operasi angkut pasukan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dispen Kolinlamil

No comments:

Post a Comment