Friday, March 5, 2010

TNI Pantau Pengejaran Kelompok Bersenjata di Aceh

Sejumlah anggota brimob memeriksa senjata mereka sesaat sebelum penyisiran pasca kontak tembak dengan kelompok bersenjata yang diduga teroris di Desa Lamkeubeu, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, NAD, Jumat (5/3). Pasca kontak tembak dengan kelompok teroris yang melukai 10 anggota brimob dan seorang warga sipil tewas, pasukan brimob kembali mengepung kawasan hutan lembah Seulawah tempat persembunyian kelompok tersebut. (Foto: ANTARA/Ampelsa/Koz/hp/10)

05 Maret 2010, Jakarta -- Kepala Pusat Penerangan TNI Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen mengatakan, TNI terus memantau upaya Polri yang sekarang sedang mengejar anggota kelompok bersenjata di hutan Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

"TNI sementara ini hanya menyikapi dengan cara memantau dan mengikuti perkembangan di lapangan yang saat ini dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian," katanya di sela-sela rapat latihan gabungan penanganan terorisme di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Ia menjelaskan, pengejaran kelompok bersenjata yang kabur ke dalam hutan saat ini tetap dilakukan oleh kepolisian.

"Apabila nanti eskalasi sudah sampai kepada penanganan oleh TNI sesuai dengan tugas dan fungsi yang diatur dalam undang-undang, barulah kita ikut terlibat," ujarnya.

Menurut dia, hingga kini, Polri belum meminta bantuan TNI dan berharap agar kasus ini dapat selesai secara cepat.

Polri telah menahan 14 tersangka kasus latihan militer di hutan Jantho, Aceh Besar sedangkan satu tersangka tewas saat upaya penangkapan.

Barang bukti yang disita antara lain empat senjata api laras panjang, empat magazen isi peluru, atribut mirip militer dan sejumlah dokumen.

Polri menjerat para tersangka dengan UU terorisme karena unsur perencanaan dalam kasus ini telah memiliki bukti awal yang cukup sesuai hukum.

Di antara yang tertangkap terdapat satu tersangka yang diduga menjadi salah satu pelatuh dan pernah mengikuti latihan militer di negara lain.

Hingga kini, Polri belum dapat memastikan apakah kelompok itu terkait dengan kelompok senjata masa lalu di Aceh atau kelompok teroris yang berada di Jawa.

Polri akan membawa 14 tersangka itu ke Mabes Polri untuk menjalani proses hukum.

Tim Polri terus mengejar kelompok ini yang kabur ke hutan.

Dalam pengejaran kelompok ini, dua warga biasa tewas terkena peluru namun belum dapat dipastikan apakah peluru yang menewaskan keduanya berasal dari aparat atau kelompok mereka.

Polri menjelaskan, kedua warga itu berada di dalam hutan dan diduga terjebak di lokasi pengepungan.

Presiden: Pemberantasan Terorisme Tetap Agenda Penegakan Hukum

Sejumlah anggota Brimob turun dari mobil saat tiba di lokasi pengepungan pasca kontak tembak dengan kelompok bersenjata yang diduga teroris di Desa Lamkeubeu, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, NAD, Jumat (5/3). (Foto: ANTARA/Ampelsa/Koz/hp/10)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme tetap menjadi agenda dalam penegakan hukum dan keamanan di Indonesia.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Negara di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, saat memimpin rapat terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan mengenai penegakan hukum dan pencegahan terorisme.

"Rakyat kita ini menginginkan negara kita aman agar kegiatan mereka sehari-hari bisa dilakukan, apakah berdagang, bertani, dan lain-lain. Oleh karena itu, di mana pun mereka bekerja dan berpergian di seluruh tanah air harus merasa aman," kata Presiden.

Sementara itu, kata Presiden, dunia usaha dan semua aktivitas ekonomi juga memerlukan jaminan keamanan dalam negeri dan keamanan publik, artinya penegakan hukum.

Oleh karena itu, menurut Presiden, pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di dalam negeri tetap menjadi prioritas.

"Di sisi lain kita mengetahui bahwa ancaman terorisme di tingkat dunia masih ada. Sel-sel terorisme masih bekerja, baik di luar maupun di dalam negeri. Oleh karena itu, pihak kepolisian, jajaran BIN, dan TNI sesuai dengan UU yang mengaturnya benar-benar melakukan segala upaya untuk mencegah aksi terorisme ini. Dan mana kala tetap terjadi, dilakukan penindakan yang cepat dan tepat," jelasnya.

Sementara itu Tim gabungan dari Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Kepolisian Aceh menangkap 15 orang yang diduga memiliki kaitan dengan terorisme di Pegunungan Jalin, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Penangkapan telah dimulai sejak 20 Febuari lalu. Satu di antara mereka, yang berinisial AB dilaporkan tewas di tempat oleh media karena menyerang polisi.

Polisi juga menyita barang bukti berupa empat senjata api laras panjang, 24 magasin dan satu granat asap selain berbagai atribut seperti seragam rompi militer serta sejumlah dokumen.

ANTARA News

No comments:

Post a Comment