Tuesday, March 2, 2010

RI-Vietnam Perangi Penangkapan Ikan Ilegal

Pejabat sementara Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Adi Putra Taher (kiri) didampingi Ketua Parlemen Vietnam Nguyen Phu Trong (kanan) dan Deputi Menteri Luar Negeri Hamzah Thayeb (tengah) menghadiri forum bisnis Indonesia- Vietnam di Jakarta, Senin (1/3). Forum dihadiri para pengusaha kedua negara tersebut membahas mengenai investasi, peluang dan kerjasama bisnis antara Indonesia dan Vietnam. (Foto: ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/mes/10)

2 Maret 2010, Jakarta -- Pengusaha Indonesia dan Vietnam sepakat menekan penangkapan ikan secara ilegal, yang kerap terjadi di perairan Indonesia. Pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal selama ini sulit dilakukan karena terjadi perbedaan persepsi antara Indonesia dan Vietnam.

Kesamaan persepsi tentang pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal tersebut dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pelaksana Tugas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Adi Putra Tahir dan Vietnam Chamber of Commerce and Industry (VCCI) Vu Tien Loc di Jakarta, Senin (1/3). Acara ini disaksikan President of National Assembly of the Socialist Republic of Vietnam Nguyen Phu Trong.

Ketua Kadin Komite Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam Juan Gondokusumo menjelaskan, banyak nelayan Vietnam yang tertangkap sewaktu memasuki perairan Indonesia. ”Mereka menganggap orang Indonesia gampang dikasih pungutan liar. Jadi, mereka bisa gampang masuk ke perairan kita,” kata dia.

Guna mengatasi hal itu, lanjut Juan, dibuat kesepakatan di antara kedua negara dengan memahami hukum yang berlaku di Indonesia dan Vietnam.

Menurut Adi, untuk mencapai kesepakatan itu, harus ada kesamaan persepsi terhadap aturan hukum yang berlaku di dua negara, termasuk aturan penangkapan ikan. ”Kemungkinan aturan penangkapan ikan di Vietnam lebih bebas,” ujar dia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad berpendapat, untuk menangani penangkapan ikan secara ilegal, baik pencurian ikan maupun penangkapan ikan yang tidak dilaporkan, dibutuhkan koordinasi antarpemerintah.

Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya memiliki 24 unit kapal patroli. Padahal, untuk mengawasi perairan Indonesia yang luasnya 81.000 kilometer persegi dibutuhkan setidaknya 70 kapal patroli.

Selama ini, menurut Juan, hubungan Indonesia-Vietnam cukup erat. Namun, investasi lebih didominasi oleh Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri, Riset, dan Teknologi Rahmat Gobel dalam persiapan pameran EcoProducts Internasional mengatakan, investasi pada masa mendatang bukan hanya membangun pabrik, melainkan harus mengutamakan proses produksi ramah lingkungan.

KOMPAS

No comments:

Post a Comment