Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono (kanan) bersama Sekjen Kemhan Marsda TNI Eris Herryanto (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR membahas rencana hibah Kapal Perang TNI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/2). Komisi I DPR menyetujui rencana hibah KRI Karang Unarang-985 kepada Pemerintah Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, yang akan digunakan untuk mobilitas penumpang dan barang. (Foto: ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/12)
29 Februari 2012, Senayan: Komisi I DPR RI menyetujui hibah kapal milik TNI AL KRI Karang Unarang 985 ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Panglima TNI Agus Suhartono, Rabu (29/2).
"Kapal perang yang dihibahkan ini kondisi 60 persen. Kapal ini oleh pemda setempat nantinya akan dipergunakan sebagai kapal pengangkut barang dan penumpang," ujar Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq dalam raker tersebut.
Sementara, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menjelaskan bahwa TNI AL memiliki empat unit KRI eks hibah Kementerian Perhubungan RI yaitu KRI Karang Pilang 981, KRI Karang Tekok 982, KRI Karang Banteng 983, dan KRI Karang Unarang 985.
"Kondisi teknis keempat KRI tersebut dalam kondisi tidak siap. Kondisi bangunan 60-70 persen, sistem peralatan elektronik dan komunikasi 60 persen, kelistrikan 50-63 persen, dan permesinan 50-65 persen. Berdasarkan kajian, kapal ini sudah tidak efisien karena banyak menghabiskan bahan bakar karena menggunakan sistem mesin water jet. Apalagi dihadapkan dengan kondisi keterbatasan BBM yang disediakan negara. Sehingga hal ini menjadi pertimbangan bagi TNI dalam pengoperasikan kapal tersebut," tegasnya.
Panglima TNI mengatakan, hibah itu merespons surat Bupati Kepulauan Sangihe yang dikirimkan pada 23 Desember 2009. Bupati mengajukan bantuan sarana transportasi laut guna menunjang percepatan penyediaan transportasi laut di daerah kepulauan tersebut. "TNI AL selaku pembina materiil alutsista pertahanan di laut segera menindaklanjuti permohonan bantuan dari Pemda Sangihe tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan, setelah melakukan kajian dan penelitian TNI AL memutuskan untuk menghibahkan KRI kelas Karang Pilang tersebut. "Terkait nilai aset dari kapal yang dihibahkan itu adalah sebesar Rp 120 miliar, ini sesuai nilai kapal ini yang dihibahkan Kementerian Perhubungan pada TNI AL. Itu masih melekat sesuai nilai kapal awal. Namun TNI AL mengusulkan hibah murni pada Pemda Sangihe sehingga tidak ada pemindahan aset negara senilai tersebut dari hibah ini," tegasnya.
Sumber: Jurnal Parlemen
No comments:
Post a Comment