Thursday, March 31, 2011

Pemerintah Thailand Setujui Pembelian Kapal Selam Jerman

Kapal selam tipe U-206A. (Foto: Ulrich Wrede)

31 Maret 2011, Bangkok -- (Berita HanKam): Pemerintah Thailand membenarkan rencana pembelian sedikitnya dua kapal selam diesel-elektrik tipe U-206A bekas pakai Angkatan Laut Jerman, sebagai respon dari modernisasi angkatan laut negara tetangga.

Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejjajiva telah menyetujui nilai pembelian kapal selam 253 juta dolar, setelah pertemuan dengan Menteri Pertahanan Jenderal Prawit Wongsuwon dan KASAL Laksamana Kamthorn Pumhiran menurut sumber di Angkatan Laut.

Wakil PM Suthep Thaugsuban mengatakan pembelian kapal selam menjadi prioritas sehubungan perkembangan pembelian alutsista di regional. Vietnam diberitakan telah meneken kontrak pembelian 6 kapal selam kelas Kilo, Singapura mengakuisisi dua kapal selam bekas pakai AL Swedia, Malaysia membeli dua kapal selam kelas Scorpene dan Indonesia berencana menambah dua kapal selamnya.

Sejumlah analis pertahanan mempertanyakan keputusan pembelian kapal selam yang telah berusia lebih 30 tahun. Kapal selam dirancang pada era 1960-an saat Perang Dingin, ketika AB Jerman Barat bersiap mempertahankan gempuran AL Pakta Warsawa. Jerman mengoperasikan 18 unit U-206, 12 unit dimodernisasi menjadi U-206A pada awal 1990-an. Pada awal 2000, hanya 6 unit U-206A yang dioperasikan karena tua dan terlalu mahal biaya pemeliharaan.

Professor Surachart Bamrungsuk ahli politik Universitas Chulalongkorn mengatakan program mahal kapal selam sebagai jalan untuk Partai Demokrat Abhisit meraih simpatik dari pihak militer untuk dukungan politik dalam pemilu mendatang.

AL Thailand mengumumkan telah melakukan studi kelayakan rencana pembelian kapal selam dari Jerman selama dua tahun. Hasilnya disimpulkan U-206A sangat berguna di perairan territorial Thailand.

Pada 2007, Jakarta memutuskan menambah armada kapal selam dengan mengakuisisi 5 unit kelas U 206 bekas pakai AL Jerman buatan tahun 1969 – 1975, U-13, U-14, U-19, U-20, dan U-21. U-20 akan dijadikan suku cadang, sedangkan U-13 menjadi KRI Nagarangsang (403) dan U-14 menjadi KRI Nagabanda (404) dibayar lunas. Krisis keuangan yang melanda Indonesia tahun 1997, menjadikan proses pembelian ini tidak jelas.

Sumber: Jane’s
Berita HanKam

No comments:

Post a Comment