Wednesday, June 16, 2010

Brigjen TNI Waris Jabat Komandan Paspampres

Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso (tengah) bersalam komando dengan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang baru Brigjend TNI Waris (kiri) dan pejabat lama Komandan Paspampres Mayjend TNI Marciano Norman seusai acara serah terima jabatan di Mako Paspampres, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (16/6). Mayjend TNI Marciano Norman selanjutnya akan mengemban tugas baru sebagai Panglima Kodam Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya. (Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/nz/10)

16 Juni 2010, Jakarta -- Brigjen TNI Waris resmi menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menggantikan Mayjen TNI Marciano Norman yang akan menjabat sebagai Panglima Kodam Jaya.

Upacara serah terima jabatan komandan Paspampres dipimpin langsung Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso di Markas Komando Paspampres di Jakarta, Rabu.

Brigjen TNI Waris yang merupakan lulusan Akabri 1981 itu, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam Jaya.

Sebelumnya, pria kelahiran Malang, Jawa Timur itu pernah menjalani beberapa penugasan antara lain Wakil Komandan Yonif 507/BS Kodam V/Brw, Kasdim 0809/Kediri Rem 082/CPY, Danyonif 315/Rem 061/SK Dam III/Slw.

Bagi ayah dua anak ini, lingkungan Paspampres tidak asing lagi mengingat Waris sempat bertugas sebagai Komandan Satuan Protokol Paspampres, Dansatpam Grup Paspampres, Danyon Pam Grup B Paspampres.

Bahkan setelah menjabat Komandan Kodim 0814/Rem 082 Kodam V/Brw, Brigjen Waris kembali ke Paspampres sebagai Wakil Komandan Grup B Paspampres, dan Wakil Komandan Grup A Paspampres.

Setelah itu, Waris dipercaya sebagai Danbrigif 13/1 Kostrad, Komandan Mensis Secapa, Asops Kasdam IM, Danrindam II/Swj, Irkostrad, Kasdivif 1 Kostrad.

Dalam amanatnya Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso mengatakan, tugas pokok sebagai Paspampres harus dilaksanakan dengan sempurna, bila perlu mengorbankan jiwa dan raga.

"Laksanakan setiap tugas dengan penuh disiplin dan loyalitas, profesionalisme dedikatif dan kreatif setiap saat, sesuai standar pengamanan baku," katanya.

ANTARA News

No comments:

Post a Comment