Wednesday, September 8, 2010

Batas Maritim Indonesia-Timor Leste Belum Dibicarakan

(Foto: clubsuzukikupang.blogspot)

07 September 2010, Kupang -- Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, NTT Laksamana Pertama Amri Husaini mengatakanmasalah batas maritim antara Indonesia dengan Timor Leste belum dibicarakan oleh kedua negara karena masih menunggu penyelesain batas darat.

"Batas laut dengan Timtim sampai sekarang belum karena masih menunggu selesainya pembicaraan mengenai masalah batas darat," kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, NTT Laksamana Pertama Amri Husaini di Kupang, Selasa.

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan masalah tapal batas laut antara Indonesia-Australia dan Timor Leste karena sampai sejauh ini pemerintah pusat belum mengembil sebuah sikap tegas untuk melakukan perundingan dengan dua negara yang berbatasan itu soal penetapan batas maritim secara permanen.

Menurut dia, walaupun belum ada penetapan batas maritim secara permanen tetapi sama sekali tidak menyulitkan atau menggangu TNI AL dalam menjaga keamanan di wilayah perairan yang berbatasan dengan dua negara itu.

Mengenai batas maritim dengan Australia, dia mengatakan konsekwensi dari lepasnya Timor Timur dari pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah batas-batas harus dibicarakan kembali.

"Kalau dengan Australia sementara ini tidak ada masalah kecuali dengan lepasnya Timtim karena konsekwensinya batas harus dibicarakan kembali.

Jadi kalau soal batas laut, kita masih tetap menunggu penyelesain batas darat," katanya.

Dia menambahkan untuk wilayah perbatasan maritim antara Indonesia- Australia tidak terlalu rawan karena hubungan baik antara Lantamal VII Kupang dengan angkatan laut Australia dalam menangani berbagai persoalan.

Hubungan baik itu selalu dibina dengan memberi kesempatan kepada kedua angkatan untuk melakukan latihan dan patroli bersama di wilayah perbatasan kedua negara, katanya.

"Bulan April lalu kami melakukan patroli bersama dengan angkatan laut Australia dan Mei kami melakukan latihan bersama. Ini untuk meningkatkan hubungan baik kedua negara," katanya.

Dia juga berharap agar gejolak perbatasan laut antara Indonesia-Malaysia tidak terjadi di daerah perbatasan dengan Australia maupun Timor Leste.

ANTARA News

RI Berhak Tegas

Anggota Laskar Merah Putih berunjuk rasa menentang Malaysia di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/9). Mereka menuntut kepada Pemerintah RI untuk tetap melindungi dan menjaga kedaulatan NKRI. (Foto: ANTARA/Fanny Octavianus/ama/10)

08 September 2010 -- Dalam sengketa perbatasan wilayah dengan Malaysia, Indonesia tidak selayaknya bersikap lembek. Karena kuncinya ada dalam Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS, yang justru merupakan hasil perjuangan para diplomat kawakan kita pada masa lalu.

Mengherankan bila dalam ingar-bingar masalah penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan dan sengketa perbatasan RI-Malaysia tidak cukup terdengar suara keras dari jajaran Pemerintah Indonesia mengenai konvensi yang dihasilkan para diplomat Indonesia dengan susah payah.

Salah satu pokok persoalan terkait sengketa perbatasan laut itu adalah keengganan Malaysia memperbaiki kembali peta wilayah tahun 1979-nya dengan ketentuan UNCLOS 1982. Padahal, Malaysia juga meratifikasi kesepakatan hukum laut internasional (UNCLOS) itu. Dengan demikian, dari sisi ini saja, Indonesia berada di ”atas angin” dan sudah seharusnya menekan Malaysia segera menyesuaikan diri dengan ketentuan hukum laut PBB itu.

Peta Malaysia bermasalah

Perlu diingat kembali, ketika Malaysia mengumumkan peta wilayahnya pada tahun 1979, negara-negara tetangga Malaysia, termasuk Indonesia, langsung memprotes peta wilayah itu yang seenaknya saja mencaplok wilayah negara-negara mereka.

Menurut kebiasaan hukum internasional, sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Perjanjian Internasional, Keamanan, dan Kewilayahan Kementerian Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno, jika klaim atas sebuah wilayah oleh sebuah negara tidak mendapatkan protes dari negara lain, setelah dua tahun klaim itu dinyatakan sah.

Dalam kasus peta Malaysia 1979, Indonesia, Singapura, Filipina, Vietnam, dan beberapa negara lainnya langsung memprotes. Dengan demikian, peta Malaysia 1979 tidak punya kekuatan secara internasional.

Oleh karena itulah, tidak ada alasan bagi Indonesia untuk tunduk apalagi mengakui peta Malaysia yang bermasalah itu.

Sebaliknya, setelah berlakunya UNCLOS, Indonesia segera menyesuaikan peta wilayah sesuai ketentuan hukum laut internasional. Sebagaimana negara kepulauan, menurut UNCLOS, Indonesia mendapatkan sejumlah keistimewaan untuk menarik garis batas wilayahnya sehingga wilayah negara kepulauan berada dalam satu kesatuan.

Sebagai negara kepulauan, menurut UNCLOS, Indonesia berhak menarik garis di pulau-pulau terluar sebagai patokan untuk garis batas wilayah kedaulatannya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 47 UNCLOS. Hal yang sama tidak berlaku untuk Malaysia, yang tidak termasuk kategori negara kepulauan, tetapi berusaha menempatkan diri sebagai negara kepulauan sehingga bisa menggunakan keistimewaan sebagai negara kepulauan itu. (Rakaryan Sukarjaputra)

KOMPAS

Presiden Perkuat Maritim


07 September 2010, Jakarta -- Penunjukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Agus Suhartono dinilai upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memperkuat pertahanan di wilayah maritim.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin menilai langkah Presiden sesuai dengan kondisi saat ini, yaitu masih lemahnya pengawasan kawasan maritim. “Saya pikir ini bagus, setidaknya momentumnya pas kalau panglimanya dari Angkatan Laut,”kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Penunjukan Agus merupakan simbol Pemerintah SBY ingin mengangkat dan menunjukkan bahwa pemerintah memiliki perhatian serius untuk membenahi pertahanan dan keamanan. Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu setuju dengan pemilihan Agus sebagai panglima TNI.

“Semoga membawa harapan yang lebih baik,”katanya. Isu lemahnya pertahanan kawasan perairan mencuat menyusul menghangatnya hubungan antara Indonesia dan Malaysia, terutama setelah insiden penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Wakil Ketua DPR Pramono Anung memprediksi pengajuan KSAL Laksamana TNI Agus Suhartono bakal mulus menuju jabatan tertinggi sebagai panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Djoko Santoso. ”Presiden pasti memilih yang terbaik yang saat ini dimiliki TNI AL.Karenaitu,kamiharapnanti tidak ada voting. Apalagi ini menyangkut lembaga yang ada embelembelnya Indonesia,”kata Pramono Anung di Jakarta kemarin.

Pramono juga mengapresiasi Presiden SBY yang hanya mengusulkan satu nama ke DPR.Dipilihnya Agus, yang merupakan KSAL, juga dilihat positif karena setidaknya terjadi rotasi dalam kepemimpinan TNI. Meski tidak diatur harus ada giliran berdasarkan matra, tetapi pola itu sudah berjalan sejak dipilihnya Widodo AS (AL) pada zaman pemerintahan Abdurrahman Wahid. “Ini hal baik di dalam tubuh TNI sendiri,ada giliran,”ujarnya. Partai oposisi lainnya, Partai Gerindra, pun tampaknya tidak akan menolak pencalonan Agus.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra yang juga anggota Komisi 1 DPR, Ahmad Muzani, mengatakan bahwa jabatan panglima TNI bukan arisan yang harus digilir oleh setiap angkatan.Tetapi Gerindra menghargai bahwa penunjukan Agus oleh Presiden SBY sudah melalui pertimbangan matang. “Presiden pasti punya pertimbangan dalam memilih calon panglima TNI. Nama yang diusulkan pasti memiliki kompetensi,terutama dalam mengatur kemampuan personel dan angkatan perang,” ungkapnya. Sikap Partai Hanura juga setali tiga uang dengan PDIP dan Gerindra.

Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan bahwa diusulkannya nama Agus diharapkan bisa mengangkat martabat bangsa sebagai negara maritim. “Dengan pertimbangan itu, saya melihat pengajuan nama Agus bukanlah untuk giliran, tapi lebih pada upaya penguatan maritim,” ungkapnya. Wakil Ketua Komisi 1 DPR Tubagus Hasanuddin menjelaskan, panglima TNI memiliki pekerjaan rumah untuk membuat program dalam pembangunan Minimum Essential Force (MEF) atau kekuatan pokok minimum TNI . Melalui program ini,TNI diharapkan memiliki pasukan dan alat utama sistem persenjataan yang memiliki efek daya penggentar.

Periode kepemimpinan panglima TNI yang baru ini, lanjut Hasanuddin, sangat penting untuk menentukan perjalanan pembangunan MEF yang akan berjalan dimulai tahun 2010 sampai 2024. “Jalannya rencana strategis pembangunan MEF kuncinya berada pada tahun-tahun pertama implementasinya di bawah kendali panglima TNI yang baru,”ujarnya. Berikutnya pembenahan kedisiplinan prajurit TNI juga menjadi agenda penting yang dihadapi panglima TNI yang baru.

Dia melihat belakangan kembali marak tindakan indispiliner yang dilakukan prajurit TNI. Seperti terlibat pertikaian dengan anggota Polri.

SINDO