Friday, May 4, 2012

Menteri Pertahanan Meninjau Pulau Nipah

(Foto: Setkab)

4 Mei 2012, Batam: Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengunjungi pulau terluar Pulau Nipah, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat. Menteri berangkat dari Markas Lanal Batam menggunakan helikopter ke Pulau Nipah.

Sebelumnya, bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo mengunjungi Karimun. Petugas protokoler Pemerintah Provinsi Kepri Toni mengatakan menteri meninjau Pos Angkatan Laut di pulau yang nyaris tenggelam itu.

"Rencananya, Presiden ke Pulau Nipah waktu kunjungan ke Batam kemarin. Tapi karena tidak jadi, maka menteri yang datang," katanya.

Pulau Nipah merupakan satu pulau terdepan Indonesia yang nyaris tenggelam karena penggalian pasir darat. Pemerintah menganggarkan miliaran rupiah untuk mereklamasi pulau terdepan itu dan membangun Pos AL. Prajurit Angkatan Laut dari Lantamal IV Tanjungpinang, Lanal Batam serta marinir juga ditempatkan di Pulau Nipah untuk menjaga daerah perbatasan.

Sebelumnya, dalam kunjungan di Batam, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Pulau Nipah akan menjadi kawasan pertahanan dan pengembangan perekonomian kelautan.

"Saat ini kami tengah membangun infrastruktur pertahanan di sana. Setelah selesai Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membangun sarana pendukung perekonomian kelautan," kata Sjafrie.

Menurut dia, pembangunan Pulau Nipah yang menjadi batas Indonesia dengan Singapura akan menjadi contoh pembangunan pulau-pulau terluar di Indonesia lainnya.

"TNI juga tengah membangun sarana komunikasi di sana. Agar semua informasi terkait pertahanan bisa lebih cepat diterima," kata dia. Sjafrie mengatakan Pulau Nipah akan menjadi bagian kecil dari pengamanan maritim di Indonesia.

Sebagai kawasan komersial, pulau yang nyaris tenggelam itu, juga akan dijadikan terminal bahan bakar minyak. Dengan adanya terminal bahan bakar, maka akan memudahkan kapal-kapal asing yang lalu lalang di Selat Malaka mengisi bahan bakar.

Sumber: ANTARA Kepri

No comments:

Post a Comment