Thursday, August 18, 2011

66 Tahun Merdeka, Kekuatan Pertahanan Terus Dikembangkan Agar Sejajar dengan Negara Lain


17 Agustus 2011, Jakarta (DMC): Selama kurang lebih 66 Tahun Indonesia merdeka, banyak hal-hal yang sudah dicapai dalam pembangunan di bidang pertahanan. Namun, seiring dinamika lingkungan strategis di kawasan yang begitu cepat, menyebabkan kekuatan pertahanan negara perlu dikembangkan agar mampu sejajar dengan negara lain.

Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsdya TNI Eris Herryanto, S.IP, MA., Rabu (17/8) saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-66 di Lapangan Apel Setjen Kemhan, Jakarta. Upacara diikuti seluruh pejabat dan personel Kemhan.

Lebih lanjut Menhan mengatakan, upaya konsepsional dengan merumuskan Minimum Essensial Forces (MEF) merupakan langkah strategis untuk menentukan postur pertahanan ke depan dengan rencana peningkatan anggaran pertahanan secara gradual seiring dengan pertumbuhan perekonomian nasional.

Dengan semakin meningkatnya anggaran pertahanan, diharapkan mampu untuk memodernisasi alat utama sistem persenjataan yang telah tertuang dalam Postur Pertahanan Negara dan RUU Revitalisasi Industri Pertahanan.

Menurut Menhan, melalui revitalisasi Industri Pertahanan, selain akan memproduksi sendiri peralatan militer juga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian di Tanah Air, sehingga bisa memiliki aspek deteren yang lebih besar di kawasan.

Sementara itu, terkait dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-66, Menhan mengatakan setiap kali bangsa Indonesia merayakan peringatan Proklamasi Kemerdekaan, ingatan bangsa Indonesia akan dibawa kembali kepada perjuangan panjang bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.

Tonggak sejarah yang paling monumental itu tidak akan mungkin pernah dilupakan, karena sejak saat itulah bangsa Indonesia memperoleh kebebasan dan pengakuan sebagai negara berdaulat yang berdiri tegak setara dengan bangsa-bangsa lain, dalam menentukan nasib, cita-cita dan masa depan.

Lebih lanjut Menhan mengatakan, sebagai institusi bidang pertahanan negara, merupakan hal yang mutlak bagi setiap pegawai Kemhan untuk menghayati dan meneladani semangat perjuangan serta pengorbanan para Pahlawan dalam merebut kemerdekaan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Oleh karena itu, peringatan HUT Kemerdekaan yang kita selenggarakan bukan sekedar mengikuti rutinitas seremonial semata, namun sebagai upaya untuk menghayati dan memetik hikmah dari peristiwa tersebut”, tambah Menhan.

Bersamaan dengan kegiatan upacara bendera dan Peringatan Ulang Tahun ke-66 Republik Indonesia hari ini, disampaikan pula Penganugrahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya kepada tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pelepasan Purna tugas bagi anggota TNI dan PNS yang terdiri dari empat orang TNI dan enam orang PNS.

Sehubungan dengan hal tersebut, Menhan atas nama Negara dan Pemerintah menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang telah mendapatkan penghargaan atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.

Ucapan yang sama, juga disampaikan Menhan kepada para PNS yang akan menghadapi masa Purna tugas. Menhan menyampaikan rasa bangga dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan kerja keras selama dinas aktif di jajaran Kemhan serta berharap agar pengalaman tugas yang telah dimiliki, hendaknya dapat menjadi bekal dan direalisasikan di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, sehubungan dengan penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke-66 Republik Indonesia kali ini yang bertepatan dengan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1432 Hijriah, Menhan menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang melaksanakannya. Sedangkan kepada Warga Kemhan yang beragama lain, Menhan mengharapkan senantiasa membina toleransi dan sikap saling menghormati, sehingga perwujudan kerukunan hidup antar umat beragama tetap dapat terjaga dengan baik.

Sumber: DMC

No comments:

Post a Comment