Monday, August 8, 2011

TNI Lebih Pilih Impor daripada Pindad

Amunisi produk PT. PINDAD. (Foto: Berita HanKam)

7 Agustus 2011, Bandung (KOMPAS.com): PT Pindad, Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam produksi persenjataan perang, mengaku kesulitan menjual produk buatannya pada pemakai terbesar di dalam negeri, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Untuk beberapa jenis senjata, TNI memilih impor daripada membelinya dari dalam negeri, PT Pindad.

"Contohnya, bom tajam BT-250. Kami sudah menawarkan produk ini sejak 10 tahun, tetapi belum juga diambil sampai sekarang," ujar Direktur Utama PT Pindad Adik Avianto Soedarsono di Bandung, Jawa Barat, Minggu (7/8/2011), saat memaparkan materi tentang Dukungan PT Pindad (Persero) Dalam Membangun Pertahanan dan Keamanan Negara kepada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

Menurut Adik, tahun 2011, Pindad belum menandatangani satu kontrak pembelian pun dengan TNI, akibat lambatnya proses anggaran. Padahal, TNI adalah pangsa pasar Pindad yang terbesar, yakni 80 persen dari total penjualan.

"Kami perkirakan penjualan ke TNI bisa mencapai Rp 900 miliar, sedangkan ke Polri hanya Rp 8 miliar. Sehingga total penjualan mencapai Rp 1,4 triliun," ujarnya.

Adik menyebutkan, harga jual senjata yang ditawarkan rata-rata masih jauh lebih murah dibandingkan senjata yang dibeli TNI. Sebagai contoh, senjata khusus penembak jitu (sniper) yang dimiliki TNI mencapai Rp 450 juta per unit, padahal Pindad punya yang nilainya Rp 150 juta per unit.

"Ini sempat dijadikan dengan anggaran yang sama besar, dari 30 unit bisa menjadi 100 unit kalau beli dari Pindad," katanya.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, Pindad termasuk industri strategis yang membutuhkan dukungan. Pemerintah sudah menegaskan, seluruh persenjataan yang bisa dibuat di dalam negeri harus dibeli dari industri dalam negeri.

"Sinergi antar-BUMN dan pengembangan riset akan dapat memecahkan masalah yang dihadapi Pindad," ujarnya.

Sumber: KOMPAS

Mematangkan Perencanaan Menuju Pemantapan Kinerja Pertahanan


8 Agustus 2011, Jakarta (Suara Karya): Sebagaimana diatur Keputusan Menteri Pertahanan (Kepmen) Nomor: Kep/268/M/ XII/ 2009, visi-misi Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan (Renhan Kemhan) adalah, mewujudkan pertahanan negara yang tangguh, dengan misi menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, serta keselamatan bangsa.

Sementara itu, dalam konteks pertahanan negara, diperlukan anggaran yang memenuhi unsur-unsur pertahanan negara. Dalam hal ini dirumuskan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Renhan Kemhan dengan tugas yaitu, merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang perencanaan pertahanan (Permen Nomor: Per/01/M/VIII/ 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kemhan).

Menurut Dirjen Renhan Kemhan Marsda BS Silaen SIP, di Jakarta, kemarin, alokasi anggaran pertahanan 2011 sebesar Rp 47.498,50 miliar atau sebesar 0,68 % terhadap produk domestik bruto (PDB). "Rencana kebutuhan alokasi pagu anggaran pertahanan negara sesuai postur pertahanan negara tahun 2010-2014 sebesar 1,8 % sampai 2,1% PDB. Sedangkan ketersediaan alokasi anggaran pertahanan sesuai RPJMN (base line) tahun 2010-2014 sebesar Rp 279.862,47 miliar yang belum mencapai target 1,8 % sampai 2,1 % dari PDB," ujarnya.

Dia menyebutkan, kebijakan untuk mencukupi atau menaikkan pagu indikatif pertahanan negara pada Rencana Strategis (Renstra) 2010-2014, dalam rangka pemenuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI terdiri atas beberapa hal.

Yaitu, Rencana Percepatan Pemenuhan Kekuatan Pokok Minimal Alutsista TNI Tahun 2011-2014 sebesar Rp 50 triliun. Dan esuai direktif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 4 Mei 2010 yakni, pertama anggaran pertahanan akan ditingkatkan menjadi 1,0-1,5 % PDB tahun 2015. Kedua, pengembangan personel mengikuti konsep zero growth (dinamis) dan right sizing.

Ketiga, pengadaan alutsista diutamakan produksi dalam negeri. Keempat, pengadaan alutsista dari luar negeri hanya jenis yang betul-betul belum dapat diproduksi di dalam negeri dan sebanyak-banyaknya melakukan transfer teknologi.

Selanjutnya, soal APBN perubahan (APBN-P), Dirjen Renhan mengatakan, dalam percepatan pemenuhan kekuatan pokok minimal alutsista TNI 2010-2014, Kemhan dan TNI memerlukan anggaran sebesar Rp 149,78 triliun untuk pengadaan dan perawatan serta pemeliharaan alutsista. "Sementara alokasi anggaran base line yang tersedia sesuai RPJMN Tahun 2010-2014 hanya sebesar Rp 99,78 triliun, sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp 50 triliun,"ucapnya.

Menurut dia, hasil rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Panglima TNI tanggal 19-20 Oktober 2010, di antaranya adalah, pertama, Komisi I DPR dan pemerintah bersepakat untuk memenuhi kebutuhan anggaran modernisasi alutsista Renstra Tahap I (2011-2014) yang masih ada gap sebesar Rp 50 triliun dari kebutuhan total Rp 150 triliun (untuk pengadaan, pemeliharaan dan perawatan alutsista).

Kedua, Untuk Tahun Anggaran 2011, alokasi anggaran percepatan pemenuhan alutsista mendapat tambahan dari dana optimalisasi sebesar Rp 2,0 triliun dan masih ada kekurangan sebesar Rp 9 triliun yang diupayakan dipenuhi dalam APBN-P 2011 melalui mekanisme pembahasan anggaran antara pemerintah dan Badan Angaran DPR.

Berkaitan dengan hal tersebut, tutur dia, Kemhan dan TNI pada 2011 mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 9.278,96 miliar, percepatan MEF sebesar Rp 9 triliun dan tambahan anggaran mendesak non-MEF sebesar Rp 278,96 miliar. Dari ajuan tersebut sesuai RAPBN-P 2011, Kemhan dan TNI direncanakan didukung sebesar Rp 2.485,4 miliar. "Ini diprioritaskan untuk pengadaan dan perawatanserta pemeliharaan alutsista TNI serta pembangunan lanjutan PMPP TNI," katanya.

Kesejahteraan Prajurit

Mengenai alokasi anggaran Kemhan yang diterima dalam RAPBN 2012, kebutuhan pembangunan pertahanan, dan komposisi ketiga Matra TNI (AD, AL dan AU) dan UO Mabes TNI dan Kemhan, B Silaen menjelaskan, dalam RAPBN 2012, Kemhan mendapat alokasi pagu anggaran sebesar Rp 64.437,00 miliar.

"Ini belum mencukupi, karena anggaran belanja pegawai lebih besar dibandingkan belanja barang maupun belanja modal," ujarnya seraya menyebutkan rinciannya. Yaitu, belanja pegawai Rp 27.181,42 miliar (42,18 %), belanja barang Rp 10.186,80 miliar (15,81 %), belanja modal Rp 27.068,78 miliar (42,01 %), total Rp 64.437,00 miliar.

Meski demikian, Kemhan memiliki komitmen besar untuk terus meningkatkan kesejahteraan prajurit. Menurut Dirjen Renhan, dalam rangka perbaikan kesejahteraan anggota TNI dan PNS, Kemhan/TNI setiap tahun berupaya meningkatkan kesejahteraan prajurit melalui beberapa hal.

Pertama, perbaikan gaji pokok TNI dan PNS serta pensiunan rata-rata 13 % dalam enam tahun terakhir, dan dalam TA 2012 direncanakan naik sebesar 10 %. Kedua, Pemberian gaji ke-13. Ketiga, peningkatan uang lauk pauk (ULP) TNI (2006 Rp 25.000, 2011 Rp 40.000, dan rencana 2012 sebesar Rp 45.000).

Keempat, pemberian tunjangan operasi keamanan bagi prajurit TNI dan PNS yang bertugas di wilayah pulau-pulau kecil terluar. Ini diberikan mulai tahun 2010 dengan besaran sebagai berikut. Pertama, sebesar 150 % dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar tanpa penduduk.

Kedua, sebesar 100 % dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar berpenduduk. Ketiga, sebesar 75 % dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan. Keempat, sebesar 50 % dari gaji pokok bagi yang bertugas mobile di wilayah udara dan laut perbatasan. Kelima, memberikan perbaikan remunerasi (tunkin) terhitung Juli 2010 untuk mendukung program reformasi birokrasi.

Selain itu, pemanfaatan industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan alutsista TNI juga terus digalakkan. "Dalam pemenuhan kebutuhan alutsista TNI, diprioritaskan hasil produksi industri pertahanan dalam negeri," kata Dirjen Renhan.

Oleh karena itu, tutur dia, dalam pelaksanaan pengadaan melibatkan Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIP) yaitu PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, PT LEN, PT Inti, PT Dahana Indonesia, dan BUMN lainnya serta perusahaan swasta nasional.

Sumber: Suara Karya

Malaysia Pesan 23 Unit Panser Pindad

Deretan panser Anoa sebelum diserahkan PT. PINDAD pada Kemhan. (Foto: Berita HanKam)

7 Agustus 2011, Bandung (TEMPO Interaktif): Pemerintah Malaysia memesan 23 unit panser buatan PT Pindad tahun ini. "Prosesnya sudah sampai Perdana Menteri Malaysia, Departemen Pertahanan mereka sudah oke," kata Direktur Utama Pindad Adik Avianto Soedarsono di Bandung Ahad 7 Agustus 2011.

Panser yang dibanderol Rp 7 miliar per unit itu, menurut Adik, makin diminati setelah diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Adik mengatakan panser buatan putra-putri Indonesia itu telah digunakan dalam menjaga perdamaian di Lebanon. "Sebanyak 13 unit telah digunakan di Lebanon," katanya.

Panser pesanan Malaysia, katanya, perangkat mesinnya tidak lagi menggunakan buatan Renault, melainkan menggunakan mesin Mercedes-Benz. “Karena Renault kini menjadi pesaing PT Pindad dalam memasok kendaraan ke Malaysia, sehingga harus mengganti komponen mesin,” ujarnya.

Namun demikian, PT Pindad belum memastikan apakah panser yang akan dijual ke Malaysia akan menggunakan mesin Benz. Adik mengemukakan ada dua pilihan mesin yang akan dipakai untuk panser tersebut, yaitu Mercedes-Benz atau Deutz yang hampir sama dengan mesin Renault berkapasitas 7.000 cc dan berkekuatan 320 tenaga kuda.

Juli lalu, rencana pembelian itu disampaikan Panglima Angkatan Tentera Malaysia Jenderal Tan Sri Datu Sri Zulkifli Mohammad Zein saat bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di Istana Kepresidenan.

Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Teguh Juwarno mengatakan Pindad harus pintar-pintar dalam menerima permintaan luar negeri. "Jangan sampai alutsista (alat utama sistem pertahanan) kita sama atau malah lebih bagus mereka (Malaysia)," ujarnya. Menurut Teguh Pindad harus mengutamakan permintaan dari Tentara Nasional Indonesia.

Sumber: TEMPO Interaktif