Monday, August 16, 2010

Fadel: Status Hukum Petugas KKP Belum Jelas


16 Agustus 2010, Jakarta -- Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan status hukum tiga anggota patroli pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia, belum diketahui.

"Sampai hari ini belum ada kejelasan status mereka," kata Fadel kepada para wartawan, Senin, di Gedung DPR, Jakarta.

Tiga anggota patroli yakni Asriadi (40), Erwan (37), dan Seivo Grevo Wewengkang (26), ditangkap saat menggiring lima kapal nelayan Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Fadel mengatakan belum mengetahui keterangan apa yang tengah dimintai pemerintah Malaysia. Pemerintah Indonesia, kata Fadel, meminta agar ketiganya segera dibebaskan.

Ia menambahkan, pemerintah optimis mereka segera dibebaskan karena secara hukum, ketiganya tak bersalah.

Sebelumnya, diberitakan pada Jumat malam (13/8), tiga Pengawas Perikanan Satker KKP ditahan Polisi Perairan Diraja Malaysia, saat melakukan adhoc lima kapal pencuri ikan Malaysia di perairan Bintan.

Kepolisian Malaysia yang berada di perairan Indonesia juga sempat melepaskan dua tembakan peringatan kepada dua kapal pengawas perikanan KKP sehingga akhirnya lima pencuri ikan Malaysia beserta barang bukti berupa ikan yang tadinya akan dibawa ke pelabuhan terdekat dibawa Kepolisian Malaysia.

Ketiga satker Pengawas Perikanan KKP yang memang berada di tiga kapal pencuri ikan Malaysia ikut dibawa ke Johor. Sementara tujuh ABK kapal pencuri ikan yang telah diamankan di kapal pengawas perikanan KKP dan saat ini ditahan Kepolisian Resot Batam.

Sebelumnya (15/8) Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan kasus penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh polisi Malaysia di perairan Bintan, Kepulauan Riau, diselesaikan secara baik-baik dan mengedepankan upaya diplomasi.

Djoko menyatakan telah melaporkan kejadian itu kepada Presiden sesaat setelah menerima kabar dari petugas di lapangan. Djoko menyampaikan hal itu kepada Kepala Negara melalui ajudan.

RI jangan "Tukar Guling" demi tegaknya hukum

Pemerintah Indonesia tidak boleh mempertaruhkan masa depan penegakan hukum di laut dengan menukar guling pembebasan petugas Departemen Kelautan Perikanan (DKP) yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia, dengan tersangka pencuri ikan asal Malaysia.

Menurut Sekjen Kiara (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan), M Riza Damanik di Jakarta Senin (16/8), proses hukum terhadap tersangka pencuri ikan harus segera ditindak sesuai UU No.45/2009 tentang Perikanan.

Kinerja Bakorkamla (Badan Koodinasi Keamanan Laut), menurutnya perlu evaluasi total. Dua program konservasi laut regional yang melibatkan Indonesia dan Malaysia (Sulu Sulawesi Marine Ecoregion/SSME dan Coral Triangel Initiative/CTI) perlu di dihentikan hingga ada kesepamahaman batas wilayah di laut dan perairan tradisional lintas-negara, serta penegakan hukumnya.

ANTARA News/Suara Merdeka

Sunday, August 15, 2010

Pacific Partnership 2010 Bantu Peralatan Kesehatan

(Foto: Australia DoD)

15 Agustus 2010, Ambon -- Tim “Pacific Partnership 2010″ memberikan bantuan sejumlah peralatan kesehatan kepada Pemerintah Provinsi Maluku usai menyelesaikan tugas kemanusiaan bakti Surya Baskara Jaya di Ambon, 4 Agustus lalu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Chres Hehanussa di Ambon, Sabtu, mengatakan, bantuan aneka peralatan kesehatan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dan akan disalurkan kepada warga di kabupaten yang dilanda banjir maupun longsor akibat hujan.

“Saya sudah meminta petugas Dinas Kesehatan Maluku untuk memeriksa peralatan tersebut dan dipaketkan guna dibagikan saat safari Ramadhan sesuai arahan Gubernur Ralahalu,” ujarnya.

Hehanussa yang juga ketua panitia safari Ramadhan Pemprov Maluku dan Panitia Hari – Hari Besar Islam (PHBI) setempat 2010 itu mengatakan, kegiatan dilaksanakan sejak Ralahalu menjadi Gubernur periode pertama (2003 – 2008) seperti kepada warga di Buru Selatan yang tertimpa longsor.

“Jadi kehadiran “Pacific Partnership 2010" strategis dalam menyukseskan bakti SBJ sebagai rangkaian Sail Banda yang puncaknya dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Ambon pada 3 Agustus 2010,” katanya.

Hehanussa menunjuk peran “Pacific Partnership 2010" dengan mengerahkan kapal rumah sakit USNS Mercy (T-AH 19), kapal Angkatan Laut milik Singapura, RSS Endeavour (kelas LPD), Operasi SBJ juga menyertakan kapal rumah sakit TNI AL, KRI Soeharso SHS ‘ 990.

“Pemprov Maluku mengucapkan terima kasih atas kepedulian sosial dari tim “Pacific Partnership 2010" karena melaksanakan pelayanan kesehatan berbarengan dengan pembangunan fasilitas umum maupun sosial di sejumlah kabupaten/ kota,” ujarnya.

Mayor Daniel Bernardi, salah seorang personel Angkatan Laut Amerika Serikat yang bertugas di bagian Media Publikasi Pacific Partnership 2010 mengatakan, kapal rumah sakit komando angkutan militer laut USNS Mercy (T-AH 19) USNS Mercy meneruskan perjalanannya di Indonesia dengan tujuan akhir Ambon pada 26 Juli hingga 4 Agustus 2010 sebagai bagian dari Pacific Partnership 2010 dan Sail Banda.

Pacific Partnership 2010 merupakan misi ke lima dari serangkaian misi tahunan Armada Pacific AS yang dilakukan di Indonesia sebagai latihan penanggulangan bencana untuk memperkuat kerja sama regional dan meningkatkan kemampuan operasi dengan negara tuan rumah, negara-negara sahabat, dan organisasi kemanusiaan dan bantuan internasional.

Negara-negara yang terlibat Pacific Partnership 2010 di Indonesia adalah Australia, Kamboja, Kanada, Indonesia, Selandia Baru, Inggris, dan anggota militer Amerika Serikat.

Selain itu Lembaga Swadaya Masyarakat seperti HOPE Worldwide; Latter-day Saint Charities; Project HOPE; UCSD Pre-Dental Society; Vets without Borders; dan World Vets berada di kapal Mercy untuk membantu melayani kesehatan masyarakat Ambon dan daerah sekitar pulau itu.

Partisipasi Mercy antara lain klinik gigi dan kesehatan dan proyek konstruksi di Ambon dan luar Ambon, termasuk pulau seram. Ini merupakan kunjungan ketiga Mercy ke Indonesia.

ANTARA Ambon

Polisi Malaysia Menolak Bebaskan Petugas DKP


15 Agustus 2010, Jakarta -- Negoisasi antara Polisi Air (Polair) Indonesia dengan polisi Malaysia untuk membebaskan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah dilakukan. Hasilnya, polisi Malaysia menolak mengabulkan.

Seperti dikatakan Direktur Polisi Air (Polair) Polda Kepri AKBP M Yasin Kosasih saat dihubungi okezone, Minggu (15/8/2010), sejauh ini polisi air Indonesia dan polisi Diraja Malaysia telah bernegoisasi untuk meminta tiga petugas DKP agar dibebaskan.

“Namun polisi Diraja Malaysia mengaku itu sudah bukan kewenangan polisi lagi, tapi merupakan masalah antar dua negara,” tandasnya.

Dia menambahkan, polisi Malaysia beralasan bahwa persoalan ini sudah diserahkan ke pemerintah Malaysia. Untuk itu, polisi Malaysia tidak berani melepaskan tiga WNI tersebut.

“Kami hanya menjalankan tugas saja,” ucap Yasin meniru ucapan polisi Malaysia.

Sebelumnya, tiga petugas DKP Provinsi Kepulauan Riau ditangkap pihak Diraja Malaysia di Perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Bintan. Ketiganya ditangkap saat melakukan tugas menangkap tujuh nelayan Malaysia yang sedang mencuri ikan di perairan tersebut.

Kronologi penangkapan petugas KKP versi pemerintah

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menceritakan kejadian terkait dengan penahanan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat (13/8) pekan lalu oleh polisi Malaysia.

Djoko mengatakan, ada penangkapan oleh kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap kapal nelayan Malaysia yang mencari ikan di perairan Indonesia

"Tujuh awak kapal Malaysia ditangkap dan dipindahkan ke kapal kita sementara lima kapal Malaysia dikawal dan tiga orang awak dari KKP berada di kapal tersebut," kata Djoko, Jakarta, Minggu.

Lalu, kata Djoko, ada kapal polisi marine Malaysia yang mendekati lima kapal itu dan menembakkan peluru suar (tembakan peringatan) ke atas.

"Kemudian Polisi marine Malaysia menggiring ke Johor, jadi yang menggiring itu bukan tentara Malaysia," kata Djoko.

Sebagai Menkopolhukam, dirinya sejak kemarin sudah menginstruksikan Kemlu dan KKP untuk mengelola masalah ini.

"Kemenlu sudah saya minta hubungi kedutaan besar Malaysia. Saya terus ikuti perkembangannya," kata Djoko.

"Saat ini, tujuh orang awak kapal Malaysia itu diperiksa di Batam," tambahnya.

Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Aji Sularso membenarkan penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan tetapi membantah terjadi penembakan terhadap kapal patroli KKP oleh Polisi Diraja Malaysia.

"Benar ada penangkapan terhadap tiga petugas KKP. Saat ini kami tengah mengupayakan agar ketiga petugas itu dibebaskan," kata Aji.

Ia membantah terjadi penembakan terhadap kapal partoli KKP yang dilakukan oleh kapal Patroli Malaysia.

"Tidak ada penembakan terhadap petugas kita. Tapi hanya tembakan peringatan saja kepada petugas yang sedang berpatroli," katanya.

Ia mengatakan, tembakan peringatan oleh kapal patroli Malaysia terhadap petugas KKP tersebut terjadi ketika kapal patroli KKP tengah mengamankan kapal nelayan Malaysia yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia, tepatnya di perairan Bintan, Kepulauan Riau.

okezone/ANTARA News