Pulau Nipah hasil reklamasi. (Foto: Puspenerbal)
27 Mei 2009, Batam -- Kapal perang Angkatan Laut Malaysia dan Singapura lalu lalang di perairan Pulau Nipah, kata Kepala Satgas Marinir Pulau Nipah Letnan Dua Rudi.
"Hampir setiap minggu mereka lalu lalang, dalam sebulan, bisa tiga kali," kata Rudi di Pulau Nipah, Batam, Provinsi Kepri, Rabu.
Menurut Rudi, seharusnya, kapal perang asing yang melintasi perairan Indonesia harus mendapat ijin dari TNI AL, dan ia tidak pernah menerima perintah izin tersebut dari petinggi AL.
"Yang dilakukan kapal perang itu melanggar," kata dia.
Kapal perang Singapura RSS Victory.
Ia mengatakan kapal perang asing hanya melintas, dan tidak melihat prajurit negara tetangga itu berbuat sesuatu di perairan Nipah.
"Kadang, mereka iseng, mendekati pompong nelayan," kata dia menambahkan.
Kapal perang melaju cepat dengan jarak sekitar empat kilo meter dari batas pulau yang sedang direklamasi.
Rudi menyatakan belum sempat melaporkan kejadian itu kepada Komandan Lanal Batam, karena M Faisal sedang pendidikan.
Kapal perang yang digunakan marinir asing itu berjenis krol dengan persenjataan lengkap dan mesin di atas 100 PK.
Mengenai lalu lintas kapal perang udara milik Singapura, ia mengatakan tidak pernah terbang rendah di sekitar Pulau Nipah.
"Mereka terbang di wilayahnya saja, tapi karena berdekatan, jadi sering terlihat," kata dia.
(ANTARA News)
No comments:
Post a Comment