Friday, January 20, 2012

Jika Menyangkut Kedaulatan, Lakukan Self Defence

Presiden SBY menyampaikan pengarahan pada Rapim TNI dan Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Jumat (20/1) pagi. (Foto: abror/presidensby.info)

20 Januari 2012, Jakarta: Presiden menginstruksikan jajaran TNI untuk tetap dapat menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dengan baik. Untuk itu, harus memahami hukum internasional yang berlaku. Yaitu jika ada persengketaan, wajib untuk diselesaikan secara damai.

"Lakukan SOP (Standard Operating Procedures) dengan sebaiknya. Itu berlaku di negara manapun," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bagian lain arahnannya pada Rapat Pimpinan TNI dan Polri di STIK, Jakarta, Jumat (20/1) pagi.

Di lingkungan ASEAN, ujar Presiden, ada Treaty dan Commitee Cooperation. "Intinya, kalau ada persengkataan kita wajib menyelesaikan secara damai. Itulah ide dasar ASEAN. Ini juga didukung negara lain," SBY menambahkan.

Namun demikian, penggunaan kekuatan militer di lapangan bukan berarti diabaikan, "Kalau harus terjadi pertempuran, harus lebih kepada upaya self defence, apalagi jika menyangkut kedaulatan," SBY menjelaskan. Jika situasinya serius, lanjut Presiden, pasti selaku Kepala Negara akan segera mengambil keputusan dan mengeluarkan instruksi.

Semenatara untuk Polri, SBY menginstruksikan untuk tetap mencegah aksi anarkis. Polri harus menjadi bagian dalam upaya pencegahan terjadinya aksi kekerasan dan anarki. Jika sudah diupayakan tapi aksi anarkis tetap terjadi, maka jajaran Polri perlu melakuan tindakan cepat, tepat, tegas, dan tuntas. "Sesuai dengan aturan hukum dan SOP," Presiden mengingatkan.

Jika terjadi pelanggaran hukum, maka lanjutkanlah proses hukum kepada mereka yang melakukan kejahatan. "Itu kewajiban kita. Jangan sampai ada kesan pembiaran, bahkan yang akan dituduh pun negara, tidak cepat, tidak tuntas," Kepala Negara menegaskan.

Menurut Presiden, juga tidak benar jika muncul kesan adanya isu pelanggaran HAM berat dalam melakukan pengamanan. Presiden menjelaskan, menurut hukum internasional, yang dikategorikan pelanggaran HAM berat adalah Genocide (pemusnahan terhadap suatu bangsa) dan Crime Against Humanity (kejahatan kemanusiaan).

"Itu ada aturannya, ada penjelasannya," ujar SBY. Namun, meskipun jauh dari yang disebut pelanggaaran HAM, pelanggaran hukum dan HAM dalam pelaksanaan tugas harus tetap dicegah," Presiden menekankan.

Sumber: Presiden RI

3 comments:

  1. YANG MESTI DILAKUKAN REPUBLIK INDONESIA IALAH MENGOPTIMALKAN DAN MEMAKSIMALKAN PERAN DAN TUGAS BUMNIS SEPERTI TRIO PT PAL, PT PINDAD, DAN PT DIRGANTARA INDONESIA AGAR KIAN BERJAYA DAN BERKIBAR LAKSANA GARUDA INDONESIA. SEHINGGA PENGADAAN BARANG SEPERTI ALUTSISTA TIDAK TERHALANGI SAMA SEKALI OLEH HAL APAPUN. TERMASUK IMPOR ALUTSISTA DARI LUAR NEGERI !!!!!!! INDONESIA MEMILIKI BARANG TAMBANG YANG SUNGGUH SANGAT DAHSYAT MELIMPAH DIBERBAGAI SEKTOR SEPERTI : BIJIH BESI (UNTUK MATERIAL RANGKA TANK MBT) ALUMUNIUM (UNTUK MATERIAL PESAWAT DAN HELIKOPTER) URANIUM DAN PLUTONIUM (UNTUK ROKET, RUDAL BALISTIK ANTAR BENUA, DAN SELURUH JENIS KALIBER PELURU) DAN MASIH BANYAK LAGI. ITU SEMUA HARUS DIKELOLA OLEH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG MENURUT PERINTAH MENDIANG PRESIDEN SOEKARNO IALAH “SELURUH KEKAYAAN ALAM INDONESIA HARUS DINASIONALISASIKAN” TIDAK BOLEH DIZINKAN SAMA SEKALI INVESTASI DARI SIAPAPUN, APALAGI INVESTASI LUAR NEGERI. KARENA KEKAYAAN ALAM INDONESIA ADALAH MILIK MURNI SEUTUHNYA OLEH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. DAN BUKAN MILIK PT FREEPORT AMERIKA SERIKAT !!!!!!!
    INVESTASI DAN GLOBALISASI SEPERTI YANG DIKUTIP DARI PIDATO MANTAN PRESIDEN PROF B J HABIEBIE ADALAH TERMINOLOGI PENGGANTI DARI ISTILAH MAKSUD JAHANAM BANGSA ASING YANG BERMAKNA IMPERIALISME DAN KOLONIALISME YANG BERAKIBAT PADA AGRESIONISME DAN EKSPANSIONISME. KITA SAMA SEKALI TIDAK MENGIZINKAN TERJADINYA KEKHAWATIRAN AKAN ANCAMAN PENJAJAHAN BANGSA ASING TERHADAP TANAH AIR INDONESIA BAHKAN PRESIDEN SOEKARNO BESERTA JENDERAL JOSEPH BROZZ TITO (EKS. YUGOSLAVIA) JENDERAL GAMAL ABDEL NASSER (MESIR) PANDIT J NEHRU (INDIA) KWARME NKRUMAH (GHANA AFRIKA UTARA) MENDIRIKAN BASIS PERTAHANAN GLOBAL UNTUK MENCEGAH IMPERIALISME DAN KOLONIALISME MUNCUL SEBAGAI RAKSASA MONSTER YANG AMAT LETHAL BAGI BANGSA-BANGSA LAIN DIDUNIA. UNTUK ITULAH MEREKA PARA PENDIRI-PENDIRI HARKAT DAN MARTABAT BANGSA-BANGSA YANG BARU MERDEKA DENGAN MULIA MENDIRIKAN PAKTA PERTAHANAN GERAKAN NON BLOK.YANG KESEMUA BUTIR PERNYATAAN DAN KESEPAKATAN TERANGKUM DALAM APA YANG DINAMAKAN DENGAN DASA SILA BANDUNG PADA KONFERENSI TINGKAT TINGGI PERTAMA NEGARA-NEGARA ASIA-AFRIKA TAHUN 1955. HAL INI MESTI DICAMKAN DAN DIHAPAL SELAMANYA BAGI SELURUH ELEMEN BANGSA INDONESIA AGAR ANCAMAN IMPERIALISME, KOLONIALISME, INVESTASISME, GLOBALISASISME, AGRESIONISME, EKSPANSIONISME, DAN INVASIONISME HANCUR LULUH LANTAK BERKEPING-KEPING. SEBALIKNYA, SEPERTI PERINTAH MENDIANG PRESIDEN SOEKARNO AKAN NASIONALISASISME, KEMANDIRIANISME,BERDIKARISME, DAN SURVIVALISME MESTI DIPACU DAN LEBIH DIKOKOHKAN LAGI. JAYALAH INDONESIA !!!!!! BUKTIKAN NYALIMU !!!!! BUKTIKAN KEHEBATAN INDONESIA SEPERTI YANG TELAH DITUNJUKKAN OLEH KEKAISARAN MAJAPAHIT YANG MENCAKUP SELURUH ASEAN !!!!!

    ReplyDelete
  2. Wkkkkk Wkkkk... Komisi 1 DPR para anggotanya tidak cocok disebut D-Hewan Perwakilan Rakyat karena sama sekali tidak mewakili rakyat, Sekarang DPR kalo gue liat di TV terlalu arogan & mau menang sendiri padahal bodoh tdk tau apa2.

    Dalam sistem trias polititica, posisi legislatif (DPR) dan legislatif adalah patner yang saling bekerja sama. Tapi saya liat kok kebanyak antagonis...
    Gue saranin Pd Bp Hasad Nudin & Bp Coy Horei untuk keluar dari komisi 1 & menjadi aktivis LSM atau aktivis DEmontran... Hehe....

    Sory ini perasaan hati gue yg sudah muak dengan DPR.
    Indonesia Lover

    ReplyDelete
  3. Sama, gw juga dah muak bahkan pengen muntah ngeliat anggota DPR. Semuanya banyak omong. Katanya mewakili rakyat, yang ada mewakili perut mereka sendiri.

    ReplyDelete