Bandara Internasional Polonia berada di Kota Medan. (Foto: Pemkot Medan)
11 Februari 2010, Medan -- TNI Angkatan Udara (AU) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) agar Bandara Polonia tetap dijadikan sebagai pangkalan militer.
Usulan itu disampaikan Asisten Perencanaan KSAU, Marsekal Muda TNI Erry Biatmoko, ketika bertemu Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, di Medan, hari ini.
Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, malam ini, mengatakan, TNI AU mengharapkan, pihaknya tidak memindahkan pangkalan udara yang ada selama ini seiring perpindahan Bandara Polonia ke Kuala Namu, kabupaten Deli Serdang.
TNI AU mengharapkan lapangan di Bandara Polonia Medan dapat dijadikan lapangan militer cadangan di bagian Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Namun usulan itu masih dalam tahap konsep di jajaran Mabes TNI AU. "Masih dalam tahap dialog," katanya.
Meski demikian, katanya, Pemprovsu belum dapat memberikan jawaban atas usulan TNI AU tersebut. Namun pihaknya akan mengupayakan untuk memberikan solusi berupa mencari lokasi lain, yang dapat dijadikan pangkalan militer TNI AU.
Hal itu disebabkan Bandara Polonia dinilai tidak layak menjadi pangkalan militer karena berada di tengah kota.
Ketika ditanyakan tentang kemungkinan untuk "menggandengkan" Bandara Internasional Kuala Namu dengan pangkalan AU itu, Syamsul Arifin menyatakan hal itu tidak diperbolehkan. "Itu tidak boleh," katanya.
WASPADA
No comments:
Post a Comment