Tuesday, December 1, 2009

Kapasitas Industri Pertahanan Nasional Memadai

Kapal pengangkut helikopter rancangan PT. PAL. (Foto: @beritahankam)

1 Desember 2009, Jakarta -- Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, kapasitas produksi industri pertahanan nasional cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan alat dan persenjataan TNI/Polri.

Usai Seminar Nasional "Revitalisasi Industri Pertahanan Nasional" di Jakarta, Selasa, MS Hidayat mengatakan, pemerintah masih menghitung kapasitas produksi industri pertahanan dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan alat dan persenjataan TNI serangkaian revitalisasi.

"Jadi, dalam revitalisasi industri pertahanan itu, kita menghitung banyak aspek, seperti kapasitas produksi BUMN Industri Stretegis, tingkat kebutuhan TNI/Polri yang dapat dipenuhi industri dimaksud, dan skema pembiayaan yang diperlukan," katanya.

MS Hidayat yang juga Koordinator Penggunaan Produk Dalam Negeri itu mengatakan, skema pembiayaan untuk pengadaan alat dan persenjataan dalam negeri sebaiknya menggunakan skema multiyears atau tahun jamak.

"Dengan begitu, industri dapat berproduksi secara continue dan berkesinambungan, sesuai kebutuhan TNI dan kapasitas yang dimiliki. Pengguna juga diharuskan mengajukan pengadaan terencana, apa yang dibutuhkan dalam jangka waktu panjang dalam jumlah yang banyak pula," tutur Menperin.

Sementara itu, Direktur Utama PT PAL Harsusanto mengatakan, selain memenuhi kebutuhan alat dan persenjataan TNI/Polri, pihaknya juga memproduksi alat dan persenjataan untuk instansi lain seperti bea cukai dan imigrasi.

"Jadi, kami berharap dengan apa yang dihasilkan selama ini, dapat mendukung revitalisasi yang sedangkan dirumuskan," katanya.

Ia mengatakan, hingga 2014 PT PAL telah mendapat kontrak dari Departemen Pertahanan dan TNI Angkatan Laut yakni dua kapal selam, dua kapal perusak kawal rudal (PKR), 11 unit KCR-40, tujuh unit kapal angkut tank (AT), 17 unit tank amfibi, dan 25 unit peningkatan kemampuan kapal-kapal perang TNI Angkatan Laut.

"Untuk kapal selam, masih dalam perencanaan. Sedangkan untuk PKR dalam proses tender atau menunggu Tim Evaluasi Pengadaan Dephan. Dan bagi kapal angkut tank kini dalam pembahasan dengan Dislitbang TNI Angkatan Laut," ujar Harsusanto.

Sementara untuk peningkatan kemampuan kapal perang, TNI Angkatan Laut akan melaksanakan antara lain pemasangan rudal, sonar dan pengalihan fungsi.

ANTARA News

No comments:

Post a Comment