Thursday, June 18, 2009

Pangarmatim:Malaysia Langgar UNCLOS


17 Juni 2009, Surabaya - Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim), Laksamana Muda TNI Lili Supramono, menegaskan, Angkatan Laut Malaysia telah melakukan pelanggaran konvensi hukum laut PBB (United Nations Convention on the Law of the Sea-UNCLOS)) yang ditetapkan pada tahun 1982.

"Berdasarkan undang-undang tersebut, klaim Malaysia terhadap Blok Ambalat merupakan salah satu tindakan pelanggaran hukum internasional yang ditetapkan dalam Unclos," katanya di markas Koarmatim, Surabaya, Rabu.

Menurut dia, konvensi itu telah diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 17 tahun 1985 dan diberlakukan secara internasional sebagai hukum positif sejak tanggal 16 November 1994.

"Dengan demikian Indonesia mempunyai kedaulatan penuh dan hak berdaulat terhadap pengelolaan sumber daya alam di bawah laut dan perairan yurisdiksi nasional termasuk ZEEI (zona eksklusif ekonomi Indonesia)," katanya di depan ratusan prajurit Koarmatim.

Walau begitu, dia minta semua pihak menahan diri karena pemerintah Indonesia tetap mengedepankan penyelesaian masalah tersebut dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip hukum internasional dan hukum laut internasional melalui diplomasi damai dan menjaga hubungan baik sesama negara anggota ASEAN.

Dalam kesempatan itu, Pangarmatim menginstruksikan para prajurit Koarmatim agar memahami kondisi teknis alat utama sistem pertahanan (alutsista) dan menguasai cara pengoperasian yang tepat dan benar sesuai prosedur.

"Hal ini penting untuk menghindari terjadinya kecelakaan dalam pengoperasian alutsista," katanya dalam upacara yang dihadiri Komandan Gugus Tempur Laut Koarmatim Laksamana Pertama TNI R.M. Harahap, Kepala Staf Koarmatim Laksamana Pertama TNI Slamet Yulistiono, para asisten Pangarmatim, para komandan satuan, dan seluruh kepala satuan kerja Koarmatim.

Menurut dia, belajar dari berbagai kecelakaan yang menimpa alutsista TNI akhir-akhir ini maka harus memprioritaskan kesiapan operasional dengan memahami kondisi teknis setiap alutsista secara profesional dan detail.

"Kita memahami saat ini masih dihadapkan dengan kondisi keterbatasan alutsista peralatan tempur yang dimiliki TNI Angkatan Laut. Namun hal ini tentunya tidak boleh menurunkan semangat berlatih prajurit," katanya.

Dalam kondisi seperti ini, lanjut dia, justru diharapkan menumbuhkan sikap inovatif dan kreatifitas melalui upaya-upaya cerdas, sehingga tetap mampu mengembangkan strategi maupun taktik baru," kata Lili Suparmono.

ANTARA JATIM

No comments:

Post a Comment