KRI Pulau Rupat. (Foto: koarmatim)
19 Juni 2009, Surabaya -- Untuk menjaga kedaulatan dan hukum di laut, tidak henti-hentinya Kapal Perang TNI Angkatan laut dari jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) melaksanakan operasi keamanan laut di wilayah timur Indonesia (opskamlatim), guna mengantisipasi segala bentuk pelanggaran yang terjadi di laut.
Operasi keamanan laut secara rutin dilakukan oleh unsur-unsur Koarmatim. Seperti hari itu Selasa (16/6) KRI Pulau Rupat-712 yang sedang melaksanakan patroli disekitar perairan Pulau Bawean sempat memeriksa 3 kapal yang melintas.
Ke 3 kapal yang diperiksa tersebut yaitu, MT. Putra Harapan. Kapal yang di Nahkodai Ismail warga Negara Indonesia itu memiliki bobot 166 GT, jumlah ABK 10 orang WNI dengan muatan 60 ton HSD. Kapal ke 2 yaitu TB. Semar Tujuh/TK. Box Sepuluh, Nahkoda Roby Yuda Wansoga, bobot 230 GT/ 3119 GT, muatan batu bara. Kapal yang ke 3, KLM. Citra Perdana, Nahkoda Hartawan, bobot 172 GT, jumlah ABK 11 orang WNI dengan muatan kayu olahan. “Ke 3 kapal tersebut diijinkan untuk melanjutkan pelayarannya kembali, karena dalam pemeriksaan tidak diketemukan adanya pelanggaran. Semua surat-surat kapal maupun dokumen pelayaran lengkap,”kata Komandan KRI Pulau Rupat-712 Mayor Laut (P) Aries Cahyono. Kepala Dinas Penerangan Koarmatim Letkol Laut Drs. Toni Syaiful.
penarmatim
No comments:
Post a Comment