Wednesday, June 17, 2009

KRI Kapitan Pattimura-371 Menangkap Kapal Ikan Malaysia


17 Juni 2009, Jakarta -- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul, S.E mengungkapkan, kapal perang TNI Angkatan Laut, KRI Kapitan Pattimura-371 menangkap kapal ikan Malaysia PKFB 450 yang memasuki wilayah teritorial Indonesia secara ilegal di Selat Malaka dan melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen sebagaimana yang diatur dalam ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, Rabu (17/6).

Kapal PKFB 450 milik Chan Leng Kooi merupakan jenis kapal ikan pukat tunda dengan bobot 39,43 ton, diawaki empat orang anak buah kapal masing-masing Nakhoda Tan Koon Siag (China), Wichai (Thailand), Than Tan (Thailand) dan Twe (Thailand). Sebelum tertangkap kapal ikan tersebut telah berhasil menangkap ikan sebanyak 300 kg.

Selanjutnya, Kapal PKFB 450 yang tertangkap pada posisi 02. 44 75 utara – 100 57 40 timur digiring ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai untuk proses hukum selanjutnya.

Pada minggu yang lalu, KRI Kapitan Pattimura-371 juga berhasil menangkap dua kapal ikan Thailand di Selat Malaka, yaitu Kapal Motor (KM) Daung Pramong 11 posisi 05 32 05 utara – 098 12 40 timur dan KM. Lap 17 pada posisi 05 28 29 utara – 198 15 10 timur, masing – masing bermuatan ikan campuran sebanyak 5 ton dan 2,5 ton, dengan 21 ABK tanpa dokumen. Kapal dan awaknya beserta sejumlah barang bukti kini sedang menjalani proses hukum di Belawan.

Menurut Kadispenal Laksma TNI Iskandar Sitompul, TNI AL senantiasa meningkatkan kegiatan patroli di seluruh perairan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, meskipun dengan dukungan anggaran yang serba terbatas dan akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu sesuai aturan perundang-undangan.

DISPENAL

1 comment: