Monday, August 19, 2013

Legislator Dukung Pembelian Kapal Selam dari Rusia

B-871 Alrosa, kapal selam jenis Project 877V kelas Kilo dioperasikan Armada Laut Hitam AL Rusia. (Foto D.Starostin)

19 Agustus 2013, Jakarta: Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan, tawaran 10 unit kapal selam dari Pemerintah Rusia kepada Pemerintah Indonesia, merupakan hal menarik. Karenanya, tawaran itu perlu dikaji lebih lanjut.

"Saya kira, tawaran dari Rusia, 10 kapal selam itu menarik untuk dikaji lebih mendalam dan ditindaklanjutinya," ujar Mahfudz Siddiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8).

Namun, menurut Mahfudz, jika nantinya disetujui, pengadaan kapal selam dari Rusia itu baru bisa direalisasikan pada pengadaan tahap kedua atau setelah 2014 mendatang. "Sebab, saat ini sudah ada keputusan untuk pengadaan tiga kapal selam dari Korea Selatan," ujarnya.

Tambah Mahfudz, dalam proses perjalanannya saat ini pengadaan tiga kapal selam dari Korsel berjalan lambat. Ini setelah pihak Jerman, pemilik teknologi kapal selam yang diproduksi Korsel yang akan dijual ke RI, mempermasalahkannya. "Karena, Jerman mengaku menjual hak paten teknologi kapal selam yang dimaksud hanya ke Turki," katanya.

Mahfudz menambahkan, Komisi I akan mendukung pengadaan kapal selam dari Rusia itu. Sebab, sesungguhnya sebelumnya sudah pernah dilakukan penjajakan pembelian kapal selam dari Rusia. Namun karena saat itu yang ditawarkan pihak Rusia adalah kapal selam dengan spesifikasi yang besar, sementara kebutuhan kapal selam RI saat ini untuk kelas dan ukuran yang sedang.

"Secara prinsip, Komisi I pasti akan dukung upaya penjajakan kerja sama dalam pengadaan kapal selam dari Rusia tersebut, sejauh syaratnya juga dipenuhi oleh Rusia yaitu ada proses transfer teknologi pada Indonesia. Sebagian pengerjaannya juga harus dilakukan di dalam negeri Indonesia," jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Menurut Mahfudz, tawaran Rusia sangat potensial ditindaklanjuti secara serius. "Karena dalam pengadaan tiga kapal selam dari Korsel saat ini, realitanya berjalan lambat. Sementara kebutuhan akan kapal selam bagi Indonesia saat ini sangatlah besar. Sehingga sejauh spesifikasinya sesuai kebutuhan RI, harganya terjangkau, dan mau melakukan alih teknologi, DPR pasti akan mendukungnya," tegasnya.

Sabtu (17/8), Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, Pemerintah RI mendapat tawaran untuk dapat membeli sekitar 10 unit kapal selam dari Rusia. Jumlah ini di luar rencana pembelian tiga unit kapal selam dari Korea Selatan yang akan datang pada 2014.

Sumber: Jurnal Parlemen

3 comments:

  1. baguslah berarti 2+3+"2"+10=17.....?

    ReplyDelete
  2. Minimal kapal selam utk NKRI 15 buah, 6 dibagi malaka/LCS,4 ALKI, 2 laut selatan dilanjutkan 3 wilayah timur dan dlm opsnya tergantung situasi utk saling membantu. Bravo maritim NKRI..........................

    ReplyDelete
  3. mantab.....bravo marinir......yalesveva jaya mahe

    ReplyDelete