Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq (dua kiri) bersama anggotanya Tantowi Yahya (kiri) menerima Ketua parlemen Amerika Serikat bidang luar negeri Ed Royce (dua kanan) serta anggota parlemen AS David Cicilline di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/8). Pertemuan ini dalam rangka membangun kerjasama yang lebih kongkret antara kedua parlemen khususnya antara Komisi luar negeri DPR RI dengan Komisi luar negeri parlemen Amerika Serikat. (Foto: ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/ed/ama/13)
19 Agustus 2013, Jakarta: Kunjungan anggota Kongres Amerika Serikat Edward Royce dan David Cicilline ke Komisi I DPR RI diharapkan dapat meningkatkan hubungan bilateral kedua negara, tidak hanya di bidang pertahanan tetapi juga bidang ekonomi.
Menurut Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, dalam pertemuan dengan anggota Kongres AS tersebut banyak hal yang dibicarakan. Misalnya, sejumlah hal yang menjadi kendala peningkatan hubungan kerja sama dengan Indonesia dengan AS selama ini.
"Kami di Komisi I selama ini mendorong kerja sama di bidang militer antara Indonesia dan AS tapi juga harus diikuti peningkatan kerja sama di bidang ekonomi di mana kami menawarkan AS juga ikut berpartisipasi mengembangkan industri pertahanan nasional yang ada 10 industri pertahanan," jelas legislator PKS ini seusai pertemuan dengan anggota Kongres AS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8).
Sebab, menurut Mahfudz, ke depan kerja sama dan hubungan Indonesia dengan AS ini tidak hanya harus semakin meningkat, tetapi juga harus semakin berimbang.
Sementara itu, menurut Anggota Kongres AS Edward Royce, Indonesia merupakan negara berkembang yang pertumbuhan ekonominya cukup stabil dibanding negara-negara lainnya. Apalagi, pertumbuhan tersebut paling besar ditopang oleh konsumsi domestik. Karenanya, menurut Edward Royce, peluang investasi oleh perusahaan AS di Indonesia semakin besar apalagi dengan situasi krisis yang belum pulih sepenuhnya.
Sumber: Jurnal Parlemen
Hemmmm tawaran yg sangat tidak akan menguntungkan pasti.tau apa tu dpr ttg industri pertahanan kita.mau tu kena embargo lagi?
ReplyDelete