Tuesday, October 5, 2010

KRI Akhmad Yani Tangkap Kapal Asing


04 Oktober 2010, Surabaya -- Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Akhmad Yani (AMY) dengan nomor Lambung -351 yang tergabung dalam Operasi Keamanan Laut Wilayah Timur (Ops Kamlatim) yang digelar oleh Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia. Pada posisi 04 06 867 U – 118 08 813 T atau disekitar Laut Sulawesi. Kamis (30/9).

KRI AMY, merupakan kapal jenis Fregate dari Satuan kapal Eskorta Koarmatim (satkor Koarmatim) yang sedang melaksanakan tugas pengamanan wilayah laut bagian timur ini, mencurigai kapal berbendera asing yang berada di Wilayah Kedaulatan Hukum Republik Indonesia, karena gerak gerik yang mencurigakan kemudian diadakan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal menunjukan, kapal Asing ini telah melakukan pelanggaran hukum laut di wialayah republik Indonesia. Pelanggaran itu berupa berlayar tanpa dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat sebagai syarat-syarat yang syah untuk ijin melaksanakan pelayaran. Kapal tersebut telah melakukan kegiatan penangkapan ikan secara illegal di wilayah teritorial Indonesia (Illegal Fishing).

Kapal Ikan Asing Malaysia TW.1339/F memiliki 3 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Philipina, memuat 7 ikan tenggiri atau berat kurang lebih 20 Kg, dan dinakhodai oleh Ali Sakilan Warga Negara Malaysia, dengan bobot mati 4,47 GT. Untuk mempertanggung jawabkan pelanggaran yang telah dilakukan, kapal beserta ABK dan barang bukti lainya dkawal menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) terdekat Nunukan, Kalimatan Timur.

Dispenarmatim

3 comments:

  1. memang dasar MALING-SYA..

    ReplyDelete
  2. Tni salah..harusnya tu kapal langsung di tenggelamkan di tempat, kita kejam dikit kayak israel itu perlu untuk ngadepin Malon-shit.

    ReplyDelete
  3. eman kapal fregat cm bwt nangkep nelayan...harusnya patroli cepat aja...

    ReplyDelete