Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sultan Iskandar Muda-367.(Foto: koarmatim)
9 Juli 2009, Surabaya -- Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sultan Iskandar Muda-367 berhasil mengamankan kapal ikan yang seluruh anak buah kapalnya (ABK) berkewarganegaraan Filipina.
Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), Letkol Laut Toni Syaiful, di Surabaya, Rabu, mengatakan saat ditangkap Kapal Motor (KM) Cisadane II itu kedapatan mengangkut 7 ton ikan dari berbagai jenis.
"Anehnya di kapal berbendera Indonesia yang ditangkap di perairan Arafuru itu tidak ada nakhodanya," katanya menambahkan.
Penangkapan kapal ikan KM Cisadane II itu bermula saat KRI Sultan Iskandar Muda-367 itu melakukan patroli keamanan laut di perairan wilayah timur Indonesia.
Saat melintasi perairan Arafuru, KRI yang dikomandani Letkol Laut (P) Ariantyo Condro Wibowo itu memergoki kapal ikan yang sedang melakukan aktivitas mencurigakan.
"KRI Sultan Iskandar Muda mengejar kapal berbobot 202 gross ton itu. Saat dilakukan pemeriksaan, dokumen kapal itu tidak lengkap," katanya.
Sebanyak 29 ABK yang semuanya warga negara Filipina juga tidak melengkapi diri dengan dokumen-dokumen resmi sebagai tenaga kerja asing yang dipekerjakan di kapal ikan berbendera Indonesia.
Kapal ikan tersebut juga menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan surat izin penangkapan ikan (SIPI).
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kapal ikan dengan anjungan berwarna putih dan lambung berwarna hijau serta seluruh ABK diamankan di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) Tual, Maluku Tenggara.
ANTARA JATIM
No comments:
Post a Comment