Friday, January 8, 2010

Wakil Menhan Penting atau Tidak Penting?

Sekretaris Kabinet Dipo Alam (kiri), Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin (2 kiri), Wakil Menneg PPN/Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo (2 kanan) dan Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasri Jalal mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1). Seharusnya, ada lima wakil menteri yang dilantik Presiden SBY, namun calon Wakil Menteri Kesehatan Fahmi Idris dan calon Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu ditunda pelantikannya karena alasan kekurangan kelengkapan administrasi. (Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/ama/10)

8 Januari 2010 -- Pembentukan dan penetapan posisi jabatan baru Wakil Menteri Pertahanan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundang kontroversi sekaligus memicu banyak tanda tanya besar.

Selain karena sosok yang ditunjuk, Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin, masih dipersoalkan oleh banyak lembaga swadaya masyarakat bidang hak asasi manusia dan para keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, keberadaan jabatan itu pun dipertanyakan urgensinya.

Sjafrie juga pernah ditolak masuk ke Amerika Serikat pada Oktober 2009 karena dianggap terkait dengan kasus pelanggaran HAM.

Kontroversi dan pertanyaan yang muncul saat ini seolah melengkapi hal serupa yang muncul sebelumnya ketika sosok Purnomo Yusgiantoro ditunjuk menjadi Menteri Pertahanan untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Juwono Sudarsono.

Keragu-raguan itu belakangan seolah sedikit ”ternetralisasi” setelah pendahulunya, Juwono Sudarsono, ”membela” Purnomo dengan mengatakan ada keterkaitan antara isu energi dan sumber daya alam yang semakin lama semakin langka dengan isu-isu pertahanan. Dengan begitu, kehadiran Purnomo bisa dimaknai atau dibilang pas untuk menjawab tantangan zaman termutakhir saat ini.

Saat ini keraguan seolah kembali muncul pascapembentukan struktur baru Wakil Menhan. Tidak hanya terhadap pilihan pejabat yang diangkat, melainkan terutama juga pada urgensi posisi jabatan itu sendiri.

Peneliti senior asal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Andi Widjajanto, menilai, kemungkinan besar Presiden Yudhoyono ingin meniru struktur organisasi kepemerintahan Departemen Pertahanan Amerika Serikat yang mengenal jabatan Under Secretary of Defense dan Deputy Secretary of Defense, masing-masing bertanggung jawab pada urusan berbeda. ”Under Secretary of Defense tugasnya mengurusi semua matra angkatan bersenjata. Deputy Secretary of Defense tugasnya urusan personel, pengadaan, dan perencanaan,” ujar Andi.

Kekhawatiran yang muncul saat ini, posisi Wakil Menhan akan mengalami tumpang tindih (overlapping) jika tidak memiliki deskripsi kerja dan kewenangan yang jelas, baik bertumpang tindih dengan jabatan serta kewenangan dan tugas sekretaris jenderal dan para direktur jenderal yang ada atau bahkan dengan Menhan sendiri.

Peneliti senior isu-isu militer yang juga pengajar FISIP UI, Edy Prasetyono, menilai, ”Saya melihat jabatan Wakil Menhan masih belum urgen sebetulnya karena Menhan kan sudah punya banyak pembantu di dalam.”

Dalam jumpa persnya di Dephan, Kamis kemarin, Purnomo mengaku tidak khawatir kalaupun terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing, baik antara dirinya sebagai Menhan, terutama dengan Wakil Menhan, maupun dengan para direktur jenderal di lingkungan Dephan.

”Presiden sendiri kan sudah clear menyampaikan, Wakil Menhan membantu Menhan dalam kapasitas sebagai penanggung jawab sektor pertahanan negara. Yang menggembirakan, kan Pak Sjafrie bukan orang baru di sini,” ujar Purnomo.

KOMPAS
/Wisnu Dewabrata

No comments:

Post a Comment