Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung (kanan) berbincang dengan Utusan Khusus Presiden untuk Penanggulangan Kemiskinan H.S. Dillon (tengah) dan Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna yang membahas soal Masterplan Program Perencanaan Penanggulangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/2). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah akan mengajukan percepatan pembahasan APBN Perubahan tahun 2012 kepada DPR lebih cepat dari biasanya terkait terjadinya krisis minyak dunia yang akan berdampak langsung pada APBN tahun 2012. (Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/12)
13 Maret 2012, Senayan: Pemerintah mengusulkan pengurangan atau pemotongan anggaran Kemenhan pada Perubahanan APBN 2012 sebesar Rp 329,4 miliar dari total anggaran Kemenhan 2012 ini sebesar Rp 72,538 triliun.
"Turun sekitar 0,45 persen dari total pagu anggaran Kemenhan 2012 ini. Namun penurunan anggaran di Kemenhan ini sesungguhnya paling kecil,dibandingkan penurunan anggaran di Kementerian lainnya," ujar Sekjen Kemenhan Marsda Eris Harryanto dalam raker pembahasan APBN Perubahan 2012 di Komisi I DPR, Selasa (13/3).
Eris menjelaskan, pemotongan anggaran Kemenhan pada APBN Perubahan 2012 itu dilakukan pada pengurangan belanja barang.
"Untuk pemotongan anggaran pada Mebes TNI sebesar Rp 24,9 miliar, TNI AD Rp 173,37 miliar,TNI AL Rp 34,05 miliar dan TNI AU Rp 34,89 miiar serta Kemenhan Rp 62,22 miliar," ujarnya.
Menurut Eris, pemotongan anggaran di Kemenhan ini akan mempengaruhi atas perencanaan-perencanaan organisasi di Kemenhan, baik untuk pemeliharaan dan belanja Alutsista, pendidikan tentara, dan lainnya.
"Untuk itu, kami kalau boleh berharap, agar anggaran Kemenhan dapat dipenuhi seperti dana pagu 2012 yang sebelumnya telah ditetapkan. Agar kondisi ini tidak terlalu mempengaruhi realisasi sejumlah program Kemenhan yang telah disusun sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, pengurangan anggaran Kemenhan pada APBN Perubahan 2012 ini baru sebatas usulan pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu.
"Sementara DPR belum tentu juga menyetujui adanya pengurangan anggaran di Kemenhan tersebut. DPR perlu membahas hal ini, termasuk dibahas di Banggar," tegasnya.
Sumber: Jurnal Parlemen
No comments:
Post a Comment