MV Sinar Kudus. (Foto: NATO)
27 April 2011, Jakarta (TEMPO Interaktif): Sebanyak 20 anak buah kapal MV Sinar Kudus yang ditawan perompak Somalia akan segera dibebaskan. “Sebentar lagi,” kata Direktur Eksekutif PT Samudera Indonesia Tbk Asmari Herry kepada Tempo, kemarin malam. Ia menjamin kapal dan sandera akan dilepas kawanan perompak dalam satu atau dua pekan ini. "Doakan saja," ujarnya.
Namun, Asmari tak mau menyebutkan jumlah uang tebusan yang dibayarkan. “Yang pasti, kami tidak menyerahkan ke kapal MV Sinar Kudus,” katanya. Kemarin 24 anak buah kapal asal Filipina dibebaskan lanun setelah pihak pemilik kapal membayar uang tebusan sebesar US$ 6 juta atau sekitar Rp 52 miliar.
"Kami telah menerima duitnya," kata seorang perompak kapal Filipina yang mengaku bernama Kalif seperti dikutip Internews. Kapal itu kini berlayar kembali menuju Fujairah, Uni Emirat Arab. ”Mereka dalam kondisi baik-baik,” ujar Kapten Gaudencio Collado, perwira penghubung Filipina di koalisi anti-lanun antar-negara, seperti dikutip harian Inquirer.
Sinar Kudus, kapal kargo milik PT Samudera Indonesia Tbk, dibajak saat berlayar di lepas pantai Somalia pada 16 Maret lalu. Pemerintah memutuskan tak menggelar operasi militer untuk membebaskan sandera, tapi membayar uang tebusan.
Para perompak memilih langsung berhubungan dengan pemilik kapal dan menolak berunding dengan pemerintah. Penolakan ini dibenarkan Deputi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan Sagom Tamboen. "Kami hanya memfasilitasi," ujarnya.
Saat ini, menurut Sagom, yang jadi kendala adalah mekanisme penyerahan duit tebusan. Sebab, pihak perusahaan, kata dia, tak mau salah dalam memberikan tebusan. "Mereka ingin uang sampai kepada orang yang tepat," tutur Sagom. Karena itu, Asmari mengaku bertanya kepada sejumlah perusahaan di luar negeri yang kapalnya pernah dirompak.
Asmari belum bisa memastikan apakah penyerahan duit tebusan itu akan memakai pengawalan militer atau tidak. "Semoga yang menyerahkan (tebusan) tak menjadi sandera baru," ucapnya.
Sumber: TEMPO Interaktif
No comments:
Post a Comment