Monday, July 12, 2010

Danrem 012/ TU: Prajurit TNI Bukan Kelompok Masyarakat Eksklusif

(Foto: Rindam IM)

12 Juli 2010, Jeuram -- Prajurit TNI AD, khususnya prajurit Kodam Iskandar Muda (IM) bukan kelompok masyarakat eksklusif dan bukan pula warga negara yang kebal hukum. Melainkan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya di mata hukum. Hal itu disampaikan Danrem 012/ Teuku Umar, Kolonel Inf Arminson, dalam arahanya pada acara serah terima jabatan Komandan Kodim 0116/ Nagan Raya dari Letkol Inf Nanang Arianto kepada Letkol Inf Triyono, di halaman Makodim setempat, Jumat (9/7) kemarin.

Oleh karena itu, lanjut Danrem TU, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota satuan akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, hanya dengan memegang komitmen tersebut, citra TNI khususnya citra Kodam Iskandar Muda akan dapat terus dibangun ditengah masyarakat.

Danrem menyarankan kepada Komandan Kodim (Dandim) Nagan Raya yang baru diserah terimakan jabatan tersebut, untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru. “Pelihara dan kembangkan hal-hal positif yang telah dipimpin oleh pejabat terdahulu, lakukan dan kembangkan berbagai inovasi dan kreasi guna memperoleh hasil yang lebih baik,” pesan Danrem 012/ Teuku Umar dalam arahannya itu.

Selain itu Kolonel Inf Arminson juga meminta kepada Dandim baru untuk terus melakasanakan pembinaan satuan dan penerapkan reward and punishment (penghargaan dan hukuman), serta konsisten terhadap anggota satuan. “Tegakkan visi dan misi TNI AD yang senantiasa mencintai dan dicintai oleh rakyat dengan menjaga kemanunggalan TNI AD,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, atas nama pribadi dan komando, Kolonel Inf Arminson juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah, kepolisian republik Indonesia, dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Nagan Raya atas kerjasama dan dukungan yang telah dibangun secara harmonis dan sinergis selama ini.

Serambi News

No comments:

Post a Comment