Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Berita Militer Negara Sahabat
Wednesday, May 5, 2010
Pemeliharaan Alutsista dengan Bujet Minimal
05 Mei 2010, Jakarta -- Perubahan anggaran yang diajukan Kementerian Pertahanan hanya diloloskan setengah dari yang diperlukan. Akibatnya pemerintah mengambil kebijakan agar anggaran perawatan dan pemeliharaan alutsista tetap dengan budget minimal. Dukungan anggaran hanya untuk operasional nyata saja.
Hal ini disampaikan Wakil Menhan Letjen Sjafrie Sjamsuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/5). "Nominal yang diperlukan masih berkisar Rp2 triliun, tapi tentunya dengan kondisi sekarang belum terpenuhi. Langkah kita sambil tunggu alokasi tahun 2011 adalah memperketat disiplin perawatan dan pemeliharaan," kata Sjafrie.
Dengan terjadinya pengetatan anggaran perawatan dan pemeliharaan, TNI selanjutnya tak bisa terlalu royal menggunakan alutsista yang dimiliki. Fokus operasional hanya pada operasi rutin yang sudah ditetapkan sejak awal diantaranya patroli perbatasan dan persiapan pasukan untuk menghadapi perbantuan kondisi bencana. Sementara, operasi militer selain perang lainnya tidak akan banyak didukung oleh militer, seperti angkutan para pejabat sipil ke daerah-daerah.
"Semakin sering alutsista dioperasikan, biaya perawatannya tentu semakin tinggi. Maka itu kita lebih fokus pada operasional yang nyata saja," ujarnya.
Kebutuhan perawatan dan pemeliharaan alutsista dan non alutsista sebenarnya diajukan karena sudah dirasa mendesak. APBN 2010 hanya mengalokasikan Rp5 triliun dari total anggaran Rp42 triliun untuk perawatan dan pemeliharaan alutsista. Hanya saja, Kementerian Keuangan belum menerima sepenuhnya aplikasi yang diajukan.
Kementerian Keuangan lebih memprioritaskan untuk menghapus utang BBM TNI yang selama ini menunggak ke PT Pertamina sebesar Rp7,1 triliun mulai dari tahun 2002. "Belum sepenuhnya kebutuhan mendesak yang kita ajukan dalam perubahan itu diterima, aplikasinya terbatas. Yang paling krusial adalah kita tidak ada lagi pada utang BBM. Itu bisa difinalisasikan oleh Kemenkeu, tinggal pemeliharaan dan perawatan," tukasnya.
MI.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Terima kasih atas beritanya
ReplyDelete