Komandan Pangkalan TNI AL Pontianak, Kolonel Laut (P) Parno (kanan), didampingi Komandan KRI Kala Hitam-828, Mayor Laut (P) Tubagus Budi Wachyudi, melihat peta patroli Operasi Taring Pari BKO Guskamlabar di KRI Kala Hitam-828 yang sedang berada di Perairan Kapuas, Kalbar, Kamis (27/5). KRI Kala Hitam-828 berhasil menangkap Kapal Layar Motor (KLM) Ratu Pantai yang membawa muatan ballpress berupa 1100 bal pakaian bekas dan 300 lembar kasur yang tidak dilengkapi dokumen yang sah, saat sedang melintas di Perairan Natuna. (Foto: ANTARA/Jessica Wuysang/nz/10)
27 Mei 2010, Jakarta -- Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Pati Unus-384 dijajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) berhasil mengamankan empat kapal ikan asing berbendera Vietnam saat sedang melaksanakan Operasi Alur Pari-10 di Perairan pulau Natuna Besar.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Armabar Letkol Laut (KH) DRS Supriyono di Markas Komando Koarmabar Jalan Gunung Sahari No. 67 Jakarta Pusat, Kamis (27/5).
Dikatakan Kadispen, keempat kapal Vietnam tersebut bernama BV 90234 TS berbobot 80 GT jenis kapal ikan asing yang dinahkodai Mr Nyang Nhan, dengan anak buah kapal 10 orang, BV 90240 TS berbobot 40 GT jenis kapal ikan asing dinahkodai MrTeung, ABK 4 orang, dan BV 0846 TS berbobot 80 GT dinahkodai Mr Thach dengan anak buah kapal 9 orang serta BV 0089 TS berbobot 40 GT nahkoda Mr Be dengan ABK 5 orang.
Keempat kapal tersebut dihentikan dan diperiksa KRI Pati Unus-384 pada posisi 04 28 30 U – 106 38 80 T saat sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di ZEEI di sekitar perairan pulau Natuna Besar.
Dari hasil pemeriksaan diketahui keempat kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia itu tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dan masing-masing kapal yaitu BV 90234 TS telah menangkap ikan campuran kurang lebih 50 Kg, BV 90240 TS 50 kg, serta BV 0846 TS 100 kg.
Untuk proses hukum lebih lanjut keempat kapal tersebut dikawal menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai.
Dispenarmabar/POS KOTA
No comments:
Post a Comment