Beberapa kapal Vietnam yang diamankan bersandar di Stasiun Pengawasan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), Pontianak, Kalbar, Rabu (18/11). Sebanyak 13 kapal asal Vietnam dan Malaysia berhasil ditangkap saat Operasi Jaring Natuna di Perairan Wilayah Kedaulatan NKRI, yang merupakan operasi gabungan antara Departemen Kelautan dan Perikanan, TNI AL dan Mabes Polri. (Foto: ANTARA/Jessica Wuysang/ss/pd/09)
18 November 2009, Pontianak -- Tim gabungan dari Polri serta Departemen Kelautan dan Perikanan dibantu TNI AL berhasil menangkap 12 kapal nelayan Vietnam dan satu kapal nelayan Malaysia di sekitar perairan Natuna dalam Operasi Jaring Natuna.
Ke-13 kapal tersebut saat ini diamankan di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya dan Kelautan Perikanan (PSDKP) Pontianak yang terletak di kawasan Jeruju, dekat terminal TPI Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dalam operasi itu, tim gabungan juga memergoki tujuh kapal nelayan Thailand dan Malaysia yang beriringan. Menurut polisi, sempat terjadi perlawanan dari ketujuh kapal tersebut dengan melakukan manuver-manuver menghindar, bahkan akan menabrakkan kapalnya ke kapal patroli Milik Departemen Kelautan. Tembakan peringatan telah dikeluarkan, namun tidak digubris.
"Satu kapal sengaja ditenggelamkan ABK dengan cara mengikat kemudinya dengan tali namun seolah-olah kapal berjalan sendiri, sedangkan ABK-nya sembunyi di kamar mesin. Tapi sayang enam kapal lainnya berhasil meloloskan diri," kata Direktur V Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Drs. Suhardi Alious kepada Tempo, Rabu (18/11)
Dalam insiden itu, tiga nelayan asal Thailand tewas. Satu nelayan meninggal karena kehilangan banyak darah setelah terkena pecahan lambung kapal yang tertembak, kapten kapal meninggal karena kepala tertimpa benda keras, dan yang satu tenggelam bersama kapal setelah tidak mau diselamatkan.
"Insiden ini sudah kita klarifikasi ke kedutaannya. Mereka tidak masalah dan cukup mengerti karena itu bukan faktor disengaja, akan tetapi kesalahan dari nelayan itu sendiri. Apalagi protapnya sudah kita jalankan," kata Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Aji Sularso, kepada wartawan.
Dirjen Pengawasan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), Aji Sularso (kanan), memeriksa salah satu dari 13 kapal Vietnam dan Malaysia yang terjaring Operasi Jaring Natuna dan kini diamankan di Stasiun P2SDKP, Pontianak, Kalbar, Rabu (18/11). (Foto: ANTARA/Jessica Wuysang/ed/pd/09)
Operasi tersebut mengerahkan 300 personel dari Kepolisian dan 100 orang dari Departemen Kelautan. Dengan kekuatan empat kapal patroli milik Departemen Kelautan, empat kapal patroli Mabes Polri, dua helikopter, satu pesawat pengintai, satu kapal dari Polda Kalbar, serta satu kapal dari Polda Provinsi Kepri.
Ke-13 kapal yang berhasil ditangkap itu rata-rata tonagenya 40-60 GT dengan kecepatan 10 knot. Kapal-kapal itu dapat menampung sekitar 5 ton ikan segar yang setiap kapalnya memiliki 3 - 9 cold storage berukuran sekitar 1 x 3 meter persegi.
"Dengan pencurian ini, negara dirugikan sekitar Rp 3-4 miliar per kapal. Jadi dapat ditotalkan berapa kerugiannya dari semua kapal itu," kata Aji.
"Kami akan menggunakan UU No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan, karena dengan UU yang baru itu KM itu bisa dirampas oleh negara dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan nelayan lokal serta untuk praktek sekolah perikanan," ujarnya.
Aji mentargetkan dalam 90 hari proses hukum ke-13 KM asing itu sudah bisa dimajukan ke Pengadilan Ad Hock agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar dan kapal itu juga bisa dimanfaatkan.
Menurut dia, ada tiga wilayah perairan Indonesia yang menjadi primadona pencurian ikan bagi nelayan-nelayan asing karena kaya akan ikan dan sumber daya kelautan lainnya, yaitu perairan Natuna, perairan Arapura, dan perairan utara Sulawesi Utara
Sementara itu, Danlanal Pontianak, Letkol Laut (s) Parno menegaskan pihaknya tidak rela sumber daya laut dicuri pihak asing. "Meskipun keterbatasan sarana, kita tetap komitmen menjaga perairan Indonesia dari illegal fishing," tegasnya.
TEMPO Interaktif
No comments:
Post a Comment