Friday, January 30, 2009

Batalyon Kavaleri 7/Panser Khusus (Yonkav 7/Sersus) -- Bag. 2

Unit Yonkav 7Yonkav 7 terdiri dari empat unit kompi, Kompi Markas, Kompi Panser Ringan 71, Kompi Panser Ringan 72, Kompi Panser Ringan 73, dan Kompi Panser Berat 74. Selain itu, didukung empat staf, Staf-1/Intelijen, Staf- 2/Operasi, Staf-3/Personil, dan Staf-4/Logistik.

Unit terkecil dari kompi adalah seksi, yang terdiri dari sebuah panser pengintai, sebuah panser bermeriam dan sebuah AP (Angkut Personel). Bila setara dua seksi digabungkan menjadi satu peleton. Sedangkan setara tiga peleton digabungkan ditambah sebuah panser komando menjadi kompi.

Personil Yonkav 7 yang baru baik itu tamtama, bintara maupun perwira yang telah mendapatkan pendidikan di Pusdikav (Pusat Pendidikan Kavaleri) di Bandung, harus melalui beberapa tahap penggembelangan di internal Yonkav 7.

Tahap pertama pada seluruh jenjang kepangkatan mendapatkan pengenalan satuan, disebut dengan trakor (tradisi korps). Pada tahap ini, pengenalan persenjataan Yonkav 7 selama satu setengah bulan. Materi yang diberikan pengetahuan otomotif, persenjataan serta perangkat komunikasi ranpur.

Tahap trakor selesai, tamtama atau bintara diklasifikasikan sebagai penembak regu serbu. Unit ini merupakan bagian dari panser VAB. Unit ini berkekuatan sepuluh prajurit dipimpin oleh Komandan Regu (Danru) sekaligus menjabat Komandan Kendaraan (Danran) VAB dengan pangkat bintara.

Jabatan diatas penembak regu serbu adalah penembak senjata ranpur atau pelayan radio komunikasi. Dengan syarat lolos Pendidikan Pengembangan Spesialis (Dikbangspas) selama satu setengah bulan di Pusdikav.

Satu tingkat jabatan selanjutnya pengemudi panser, dimana seorang tamtama harus lulus pendidikan Kursus Pengemudi (Sustamudi) selama satu setengah bulan.

Jabatan tertinggi dalam panser Komandan Kendaraan (Danran), dimana seorang tamtama harus lulus Sekolah Calon Bintara (Secaba) terlebih dahulu dilanjutkan dengan Kursus Danran (Susdanran).

Kompi Markas

Membantu dan menjadi pelaksana Danyon dalam menyelenggarakan pelayanan satuan dan staf dengan tugas kewajiban sebagai berikut:
1) Melaksanakan tugas-tugas urusan dalam, dalam lingkungan Markas Yonkav;
2) Mengatur dan mengkoordinasi pelaksanaan apel dan upacara dilingkungan Mayonkav;
3) Mengatur dan membuat jadwal kegiatan umum dan pembinaan jasmani;
4) Melaksanakan pengamanan personil, materiil, pemberitaan dan komplek Mayonkav;
5) Melaksanakan perawatan dan pelayanan logistik/perbekalan dalam hal pengambilan, penyimpanan dan penyaluran dilingkungan Mayonkav;
6) Mengatur dan mengurus masalah perumahan dan perkantoran termasuk alat-alat perlengkapan/inventarisnya yang langsung dalam pengawasannya;
7) Mengatur dan melaksanakan usaha-usaha kantin, hiburan olahraga serta lain-lain usaha dibidang kesejahteraan;
8) Mengawasi pelaksanaan pembinaan kesehatan personil Yonkav;
9) Mengatur dan mengawasi pemberian gaji dan tunjangan bagi personil Mayonkav.

Kompi Panser Ringan & Berat 71/72/73/74
Membantu dan menjadi pelaksana Danyon dalam menyelenggarakan tugas-tugas operasi, dengan tugas kewajiban sebagai berikut:
1) Melaksanakan latihan secara teratur dan berlanjut baik fisik, mental maupun keterampilan teknis/taktis;
2) Melaksanakan tugas-tugas penintaian dan pengamana berdasarkan rancana Yonkav;
3) Melaksanakan pembinaan fisik, mental dan keterampilan teknis & taktis bagi kompinya.

Dari berbagai sumber @beritahankam.blogspot.com/photo yonkav7.mil.id

4 comments:

  1. keren juga blognya, jayalah mawas raja rimba

    ReplyDelete
  2. Selamat atas blog baru nya Yonkav 7 Sersus...moga tambah keeren abiez.....Jaya terus Mawas Raja Rimba...

    ReplyDelete